Awas Narkoba Menyusahkanmu

Bakir Tunjung Randuagung Jadi Kurir Pengiriman Sabu di Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Bakir Tunjung Randuagung Jadi Kurir Pengiriman Sabu di Lumajang
Bakir Tunjung Randuagung Nekat Jadi Kurir Narkoba Jenis Sabu diamankan di Mapolres Lumajang.

Lumajang - Satresnarkoba Polres Lumajang telah mengungkap kasus pengedaran sabu tersangka berperan sebagai kurir yaitu Bakir (42) warga Desa Tunjung Kecamatan Randuagung, polisi berhasil temukan sabu seberat 0,69 gram Kamis, (1/3/2021).

Penangkapan bermula berdasarkan hasil penyelidikan, bahwa di wilayah Randuagung sering adanya transaksi narkoba. Kemudian petugas berhasil menggerebek tersangka dikediamannya.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 buah dompet warna biru, 1 buah potongan plastik ukuran kecil berisi 0,05 Gram, Uang tunai hasil penjualan sebesar Rp. 620.000,5 buah plastik klip ukuran kecil, 2 sekrop potongan sedotan bening dan 1 buah HP merk Nokia warna merah dengan simcard 082229470XXX.

Berdasarkan informasi dari polisi bahwa pengakuan dari tersangka yang sehari- hari bekerja sebagai petani baru kali ini disuruh mengambil barang haram tersebut melalui telpon oleh seseorang.

"Kami akan segera ungkap pelaku dibalik ini Mbak" Kata Kasat Narkoba Polres Lumajang AKP Ernowo.

 Akibat perbuatannya kini tersangka dijerat pasal l 114 ayat ayat (1), Pasal 112 Ayat (1), UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Hingga saat ini polisi masih melakukan pengembangan untuk menyelidiki kasus tersebut. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Lakukan Audiensi

Tak Setuju Program Efisiensi Prabowo Sasar Kebutuan Dasar, Aliansi BEM se-Lumajang Datangi DPRD

Lumajang - Puluhan Mahasiswa dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Lumajang mendatangi kantor DPRD Kabupaten Lumajang, Selasa (18/02/2025). Kedatangan mahasiswa ingin menyampaikan aspirasinya terhadap kebijakan program efisiensi pemerintah Prabowo Subianto yang menyasar program-program penting yang sangat mendasar salah satunya Pendidikan dan ekonomi.

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).