Bencana Lumajang

Korban Gempa Pronojiwo Lumajang Diungsikan ke Balai Desa

Penulis : lumajangsatu.com -
Korban Gempa Pronojiwo Lumajang Diungsikan ke Balai Desa
Penampakan Rumah Terdampak Gempa Lumajang di Pronojiwo.

Lumajang - Warga Kecamatan Pronojiwo langsung akan diungsikan di Balai Desa terdekat selain rusaknya rumah kondisi warga juga takut dan cemas jika terjadi gempa susulan.

Anggota Polsek Pronojiwo dan warga sekarang berusaha menyelamatkan harta benda mereka dari dalam rumah.

BACA JUGA : 

“Sebagian warga sudah dievakuasi sebagian di balai desa, sebagian lagi di rumah-rumah warga yang aman dari bencana,” ujar Kanit Sabhara Polsek Pronojiwo Aipda Andhi Hari Purnomo.

 Pihaknya juga meminta kepada masyarakat di pengungsian untuk tetap tenang. Bagi tim medis juga disiap- siagakan terkait kesehatan warga sekitar, meskipun hingga kini tidak ditemukannya korban jiwa. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.