Bencana Alam

Sementara ada 5 Korban Jiwa Korban Gempa di Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Sementara ada 5 Korban Jiwa Korban Gempa di Lumajang
Rumah di Pronojiwo terdampak gempa di selatan Kabupaten Malang.

Lumajang - Gempa berkekuatan 6,7 SR di selatan Kabupaten Malang selain menyebabkan rumah rusak  di Lumajang. Selain itu, terjadi  longsoran material batu di Jl. Raya Lumajang - Malang tepatnya di KM 56+800 Desa Sumberwuluh Kecamatan Candipuro  menimpa salah satu pengendara SPM (untuk saat ini masih dilakukan pendataan).

BACA JUGA : 

Untuk korban jiwa akibat dampak gempa yaitu :
Ahmad Fadholi, alamat Desa Tempurrejo RT 002 RW 002 Kecamatan Tempursari
Kondisi : Meninggal dunia dan berada di ruang jenazah RSUD Pasirian

Sri Yani (46)alamat Desa Tempurrejo RT 002 RW 002 Kecamatan Tempursari.
Kondisi : Suspek fraktur femur (D), suspek fraktur mandibula, suspek fraktur digiti. Pasien di rujuk ke RSUD haryoto

Saden (98) alamat Dsn.Tawon Songo RT 01 RW12 Desa Pasrujambe Kecamatan Pasrujambe.

Juwanto, RT 04 RW 09 Desa Kaliuling Kecamatan Tempursari.
Kondisi meninggal tertimpa reruntuhan bangunan.
H. Nasar, RT 01 RW 03 Desa Kaliuling Kecamatan Tempursari.
Kondisi meninggal tertimpa reruntuhan bangunan.


Menurut Paursubbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta untuk sementara waktu laporan yang ada nanti akan disampaikan lebih lanjut.

"Nanti saya kabari Mbak, perkembangannya dari perwilayah Polsek" kata Ipda Shinta.

Hingga berita ini diturunkan tim BPBD, Polres Lumajang beserta jajaran 21 Polsek, Kodim dengan 21 Jajaran Koramil masih melakukan pendataan terkait dampak gempa baik material dan non material. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).