Satreskoba Bergerak

Pengendar Sabu asal Selobesuki dan Bondoyudo Ditangkap Polisi Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Pengendar Sabu asal Selobesuki dan Bondoyudo Ditangkap Polisi Lumajang
2 Pengendar sabu asal Selobesuki dan Bondoyudo Lumajang.

Lumajang - Satresnarkoba Polres Lumajang berhasil tangkap kedua pengedar sabu dalam sehari yaitu L (38) merupakan residivis warga Dusun Krajan Desa Bondoyudo Kecamatan Sukodono dan AA (27) Dusun Krajan Desa Selokbesuki Kecamatan Sukodono Senin (12/4/2021).

Pelaku L tidak ada kapoknya masuk penjara karena pengangguran, selain menjadi pengedar dia juga sebagai pengguna. Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat sehingga polisi langsung melakukan penyidikan dan penangkapan terhadap kedua pelaku.

"Pelaku L ini sudah dua kali sekarang ketangkap Mbak, nanti saya dalami lagi ya untuk motifnya" Kata Kasat Narkoba AKP Ernowo.

 Kedua tersangka diamankan di rumah masing-masing dan polisi berhasil menemukan barang bukti berupa 1 buah timbangan digital warna silver bertuliskan Camry 1 bendel plastik klip, 1 buah sendok yang terbuat dari potongan sedotan plastik warna putih, total keseluruhan berat kotor Sabu sebanyak 3,46 gram.

 Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 dan 112 ayat 1 UURI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

1 Wisatawan Rp. 3.000

Akhirnya Wisata Kalipinusan Poncosumo Sumberwuluh Lumajang Terapkan Tiket Masuk Perkepala

Lumajang – Setelah viral dengan branding wisata alam dengan  hutan pinus di kaki Semeru dan terkenal dengan wisata murah, kini pengelola wisata Kalipinusan Poncosumo, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, resmi memberlakukan tarif masuk sebesar Rp 3.000 per orang mulai 1 April 2025 kemarin. Keputusan ini didasarkan pada perjanjian kerja sama (PKS) antara pihak pengelola dengan Perhutani, sebagaimana tertuang dalam Surat PKS No 03/PKS/BO/DIVREJATIM/2025.