Satreskoba Bergerak

Pengendar Sabu asal Selobesuki dan Bondoyudo Ditangkap Polisi Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Pengendar Sabu asal Selobesuki dan Bondoyudo Ditangkap Polisi Lumajang
2 Pengendar sabu asal Selobesuki dan Bondoyudo Lumajang.

Lumajang - Satresnarkoba Polres Lumajang berhasil tangkap kedua pengedar sabu dalam sehari yaitu L (38) merupakan residivis warga Dusun Krajan Desa Bondoyudo Kecamatan Sukodono dan AA (27) Dusun Krajan Desa Selokbesuki Kecamatan Sukodono Senin (12/4/2021).

Pelaku L tidak ada kapoknya masuk penjara karena pengangguran, selain menjadi pengedar dia juga sebagai pengguna. Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat sehingga polisi langsung melakukan penyidikan dan penangkapan terhadap kedua pelaku.

"Pelaku L ini sudah dua kali sekarang ketangkap Mbak, nanti saya dalami lagi ya untuk motifnya" Kata Kasat Narkoba AKP Ernowo.

 Kedua tersangka diamankan di rumah masing-masing dan polisi berhasil menemukan barang bukti berupa 1 buah timbangan digital warna silver bertuliskan Camry 1 bendel plastik klip, 1 buah sendok yang terbuat dari potongan sedotan plastik warna putih, total keseluruhan berat kotor Sabu sebanyak 3,46 gram.

 Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 dan 112 ayat 1 UURI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasienĀ  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.