Diketahui Tak Punya SIM

Lakalantas Panther di Condro Pasirian Jadi Tonton Warga Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Lakalantas Panther di Condro Pasirian Jadi Tonton Warga Lumajang
Mobil Panther Fatoni Terjun ke Jurang Desa Condro Lumajang.

Lumajang - Tak memiliki SIM A Ahmad Fatoni (28) warga Dusun Sumberkajar Desa Jugosari Kecamatan Candipuro tubruk tembok pembatas di Jalan Raya Desa Condro hingga menyebabkan laka tunggal mobil yang dikendarai masuk dalam jurang. Akibatnya jadi tontonan warga yang melintas.

Faktor yang menyebabkan laka tunggal ini karena kurang waspada pengemudi. Sebelumnya juga terjadi laka tunggal di Jembatan Kalipancing tersebut hingga menyebabkan korban meninggal dunia, menurut warga sekitar memang daerah tersebut rawan terjadi laka lantas.

Semula kendaraan Isuzu Panther warna Biru No. Pol : B-2849-DY berjalan dari arah Timur ke Barat berjalan terlalu kekanan mengalami slip, sehingga kendaraan tersebut keluar jalur menabrak tembok warga sebelah Utara dan mengakibatkan laka lantas.

"Akibat kejadian tersebut mengalami kerugian Rp 2.000.000" Kata Kanit Laka Lantas Polres Lumajang Ipda Loni Roi.

Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat agar hati-hati dijalan serta membawa surat-surat kendaraan. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.