Satu Masih Buron

Polsek Klakah Tangkap Maling Decroll di Pabrik PT PSW Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Polsek Klakah Tangkap Maling Decroll di Pabrik PT PSW Lumajang
Para pelaku saat diamankan di Mapolres Lumajang

Klakah - Polsek Klakah dibackup Resmob Satreskrim Polres Lumajang berhasil tangkap maling 140 buah Decroll milik PT. Purim Sejatera Wood II (PSW) di Desa Kudus, Kecamatan Klakah. Kelima terduga pelaku diamankan, 4 diantaranya merupakan karyawan PSW 1 penadah bukan karyawan. Sementara 1 lagi masih dalam pengejaran juga merupakan karyawan PSW.

Kapolsek Klakah Iptu Khoirin dikonfirmasi menuturkan bahwa perkara sudah di limpahkan ke Satreskrim Polres Lumajang. "Saat ini kami bersama Resmob Sat Reskrim Polres Lumajang, terus mengejar terduga pelaku yang belum tertangkap," ucapnya, Minggu (25/4/2021).

Mereka diantaranya M (50) warga Desa Kudus, AF (20) warga Desa Ranuwurung, AG (32) warga Desa Seruni dan S warga Desa Ledok. Semua pelaku merupakan karyawan, termasuk inisal A yang saat ini masih buron, kecuali S.

Ke lima orang tersebut diamankan semalam sekitar jam 18:00 wib tanpa perlawanan. Berikut pula berhasil menyita barang bukti berupa 140 buah Decroll beserta kendaraan pick up sebagai sarana angkut. "Satu orang belum tertangkap, dan saat ini terus kami lakukan pengejaran," pungkasnya.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).