Korban Alami Kerugian Puluhan Ratusan Juta

Warga Kunir Kidul dan Jatigono Tega Tipu Tetangga Jual Tanah Ghosting

Penulis : lumajangsatu.com -
Warga Kunir Kidul dan Jatigono Tega Tipu Tetangga Jual Tanah  Ghosting
Dua Pelaku Penjual Tanah Ghosting Bikin Korban Rugi Ratusan Juta.

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang berhasil tangkap 2 pelaku penipuan uang sebesar Rp 310.000.000 terhadap toko Yoga Busana milik tetangganya.  Tersangka berinisial MW (37) warga Dusun Kunir Kidul dan M 39 warga Desa Jatigono Kecamatan Kunir berhasl diamankan oleh petugas usai mendapat laporan penipuan, Kamis (29/4/2021).

Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta menjelaskan bahwa kejadian tersebut berawal ketiga pelaku namun satunya masih dalam pengejaran. "Dua pelaku berhasil diamankan," jelasnya.

Saat itu pelaku mendatangi rumah korban dan menawarkan untuk menjual sebidang sawah dengan luas ± 1.808 m² milik S orang tua dari MW. Atas tawaran tersebut korban menyetujui dan sepakat dengan harga Rp 310.000.000 yang dibayarkan secara bertahap.

"Pertama korban menyerahkan 1 unit mobil Toyota Calya Nopol N-1049-YS milik korban yang dihargai sebesar Rp 135 juta serta uang tunai sebesar Rp 20 juta dan Rp 110 juta " jelasnya.

Kemudian korban kembali menyerahkan uang kembali sebesar Rp 45 juta sehingga total sebesar Rp 310.000.000. Akan tetapi setelah korban menyerahkan uang pembelian tanah tersebut, ternyata  tidak dapat menguasai atau mengarap tanah yang di jual oleh ketiga pelaku, di karenakan S selaku pemilik atas nama tanah tersebut tidak merasa menjual kepada korban.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 310.000.000.

Polisi menjerat kedua pelaku 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP  tentang penggelapan dan penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya saat ini kedua tersangka mendekam di balik seruji Mapolres Lumajang," pungkasnya. (Ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.