Dikarantina di Surabaya

Dua Pekerja Migran Asal Lumajang Positif Covid 19

Penulis : lumajangsatu.com -
Dua Pekerja Migran Asal Lumajang Positif Covid 19
Salah satu PMI asal Lumajang dijemput di KWT dan dinyatakan negatif Covid 19

Lumajang - Dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Lumajang terkonfirmasi positif covid 19. Saat ini, dua PMI itu sedang dikarantina dan dirawat di rumah sakit di Surabaya.

"Informasinya ada dua PMI asal Lumajang positif covid 19 dan sedang dirawat di Surabaya," ujar Nugraha Yudha, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang, Jum'at (21/05/2021).

Dari data penjemputan, pertanggal 17 Mei 2021, sudah ada 252 PMI yang pulang ke Lumajang. Semua PMI yang pulang dan dinyatakan negatif covid 19, akan dijemput oleh Pemerintah Lumajang.

"Dinas Perhubungan yang menjemput para PMI yang telah dinyatakan negtif Covid 19," jelasnya.

Semua PMI akan diturunkan di KWT dan dijemput oleh pihak Desa dan satgas Kecamatan asal PMI. Nantinya, PMI yang pulang juga akan dikarantina selama 3 hari guna memastikan benar-benar negatif covid 19. "Total karantinanya 5 hari, 2 di Surabaya dan 3 di daerah masing-masing," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.