Dikarantina di Surabaya

Dua Pekerja Migran Asal Lumajang Positif Covid 19

Penulis : lumajangsatu.com -
Dua Pekerja Migran Asal Lumajang Positif Covid 19
Salah satu PMI asal Lumajang dijemput di KWT dan dinyatakan negatif Covid 19

Lumajang - Dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Lumajang terkonfirmasi positif covid 19. Saat ini, dua PMI itu sedang dikarantina dan dirawat di rumah sakit di Surabaya.

"Informasinya ada dua PMI asal Lumajang positif covid 19 dan sedang dirawat di Surabaya," ujar Nugraha Yudha, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang, Jum'at (21/05/2021).

Dari data penjemputan, pertanggal 17 Mei 2021, sudah ada 252 PMI yang pulang ke Lumajang. Semua PMI yang pulang dan dinyatakan negatif covid 19, akan dijemput oleh Pemerintah Lumajang.

"Dinas Perhubungan yang menjemput para PMI yang telah dinyatakan negtif Covid 19," jelasnya.

Semua PMI akan diturunkan di KWT dan dijemput oleh pihak Desa dan satgas Kecamatan asal PMI. Nantinya, PMI yang pulang juga akan dikarantina selama 3 hari guna memastikan benar-benar negatif covid 19. "Total karantinanya 5 hari, 2 di Surabaya dan 3 di daerah masing-masing," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).