Lama Diintai Polisi

2 Pemuda Jatiroto dan Tunjung Lumajang Jual Pil Koplo di Rumah Sewa

Penulis : lumajangsatu.com -
2 Pemuda Jatiroto  dan Tunjung Lumajang Jual Pil Koplo di Rumah Sewa
Dua pemuda jualan pil koplo dari rumah kontrakan Lumajang.

Lumajang - Satresnarkoba Polres Lumajang tangkap pengedar pil koplo sebanyak 1.131 butir di rumah kontrakan Desa Kalibotolor Kecamatan Jatiroto,  kedua tersangka joinan untuk menjual RA (23) warga Desa Tunjung Kecamatan Randuagung dan ARW (21) Desa Jatiroto Kecamatan Sumberbaru Kabupaten Jember Sabtu, (22/5/2021).

Kasat Narkoba Polres Lumajang AKP Ernowo mengatakan bahwa kedua tersangka ini satu kontrakan dan telah melakukan bisnis barang haram bersama-sama. Pelaku RA yang mempunyai barang berperan sebagai tengkulak sedangkan pelaku ARW yang memasarkan.

"Hal tersebut mereka lakukan karena desakan ekonomi sedangkan mereka pengangguran juga" Kata AKP Ernowo.

Dari hasil penggeledahan polisi menemukan barang bukti berupa plastik berukuran sedang, uang tunai Rp 50.000, Hp Redmi serta pil koplo total 1.131 butir. Atas perbuatannya kini pelaku dijerat dengan pasal 197 sub 196 UURI No. 35 Tahun 2009 tentang kesehatan. (ind/har/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.