Lama Diintai Polisi

2 Pemuda Jatiroto dan Tunjung Lumajang Jual Pil Koplo di Rumah Sewa

Penulis : lumajangsatu.com -
2 Pemuda Jatiroto  dan Tunjung Lumajang Jual Pil Koplo di Rumah Sewa
Dua pemuda jualan pil koplo dari rumah kontrakan Lumajang.

Lumajang - Satresnarkoba Polres Lumajang tangkap pengedar pil koplo sebanyak 1.131 butir di rumah kontrakan Desa Kalibotolor Kecamatan Jatiroto,  kedua tersangka joinan untuk menjual RA (23) warga Desa Tunjung Kecamatan Randuagung dan ARW (21) Desa Jatiroto Kecamatan Sumberbaru Kabupaten Jember Sabtu, (22/5/2021).

Kasat Narkoba Polres Lumajang AKP Ernowo mengatakan bahwa kedua tersangka ini satu kontrakan dan telah melakukan bisnis barang haram bersama-sama. Pelaku RA yang mempunyai barang berperan sebagai tengkulak sedangkan pelaku ARW yang memasarkan.

"Hal tersebut mereka lakukan karena desakan ekonomi sedangkan mereka pengangguran juga" Kata AKP Ernowo.

Dari hasil penggeledahan polisi menemukan barang bukti berupa plastik berukuran sedang, uang tunai Rp 50.000, Hp Redmi serta pil koplo total 1.131 butir. Atas perbuatannya kini pelaku dijerat dengan pasal 197 sub 196 UURI No. 35 Tahun 2009 tentang kesehatan. (ind/har/red)

Editor : Redaksi

Dipimpin H. Zainal Fraksi PPP

Komisi C DPRD Lumajang Akan Fokus Kawal Peningkatan PAD Lumajang

Lumajang - H. Zainal dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dipercaya oleh anggota untuk menahkodai Komisi C DPRD Lumajang yang membidangi pendapatan. Kepada Lumajangsatu.com, usai ditetapkan sebagai Ketua Komisi C DPRD, Zainal mengaku akan melakukan rapat internal komisi terlebih dahulu untuk menentukan langkah mengawal pemerintahan Lumajang dalam meningkatkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).