Jadi Pengedar Sabu-sabu

Selipkan Sabu, Pemuda Jogoyudan Lumajang Diringkus Polisi

Penulis : lumajangsatu.com -
Selipkan Sabu, Pemuda Jogoyudan Lumajang Diringkus Polisi
Tersangka pengedar sabu saat diamankan di Mapolres Lumajang

Lumajang - Satresnarkoba Polres Lumajang tangkap pengedar sabu W (36) warga Kelurahan Jogoyudan Kecamatan Lumajang. Saat melakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti sejumlah 1,99 gram sabu didalam sakunya, Rabu (26/05/2021).

Tersangka ditangkap di jalan Kyai Ghozali saat memarkir kendaraannya. Barang tersebut ditemukan di dalam saku celana pendek dan barang bukti lainnya ada di jok sepeda motornya.

Saat itu, tersangka sedang janjian dengan pembeli, sebelum bertemu pembeli polisi keburu menangkapnya. Kasat Resnarkoba Polres Lumajang AKP Ernowo menegaskan, pihaknya tidak akan menurunkan tensi dalam memberantas mata rantai peredaran sabu di wilayah hukum Polres Lumajang.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. "Pelaku sudah kami amankan Mbak dan akan kembangkan pula kasus ini" Kata AKP Ernowo.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).