Marak Maling Jeruk, Petani di Lumajang Resah

Penulis : lumajangsatu.com -
Marak Maling Jeruk, Petani di Lumajang Resah
Desa-Krai
Lumajang(lumajangsatu.com)- Maling jeruk mulai marak melakukan aksinya di Lumajanmg Selatan. Para petani jeruk di Desa Krai Kecamatan Yosowilangun Kabupaten Lumajang menjadi resah karena terancam tidak bisa memanen jeruknya.

Wahid, salah satu petani jeruk di Desa Krai mengeluh tidak bisa panen karena jeruk miliknya di curi orang. Jeruk-jeruk yang sudah siap dipanen sekitar 1 minggu lagi langsung hilang dicuri. "Paling lama sekitar seminggu lagi harus sudah dipanen mas," ujarnya saat ditemui lumajangsatu.com di rumahnya, selasa (27/05/14).

Kejadian yang menimpa wahid terjadi beberapa waktu lalu, dan diperkirakan jeruk yang raib dibawa kabur maling tersebut sekitar 2 ton. jika di uangkan sekitar Rp.12.000.000. "2 tonnan mas, dan jika dijual laku sekitar 12 jutaan," ungkapnya.

Kebun jeruk milik wahid berukuran 1 hektar dengan jumlah 250 pohon itu sudah berumur sekitar 6 tahunan, dan sudah 6 kali panen dengan nominal pendapatan sekitar 25 jutaan pertahunnya. Namun musim panen kali ini wahid tidak dapat memanen jeruknya akibat ulah maling. "Ya kesal mas, karena kali ini kami tidak dapat memanen lagi," tambahnya.(Mad/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).