Dibuntuti Sang Suami

Ini Cerita Selingkuh Bakul Sayur Yosowilangun Berakhir Pembacokan

Penulis : lumajangsatu.com -
Ini Cerita Selingkuh Bakul Sayur Yosowilangun Berakhir Pembacokan
Korban pembacokan saat dievakuasi oleh warga untuk mendapatkan perawatan

Yosowilangun - Akhir perselingkuhan seorang pedagang sayur pasar Yosowilangun berakhir dengan pembacokan. W (53) warga Kebonsari Kecamatan Yosowilangun dibacok oleh M (46) seorang supir warga Desa Munder Kecamatan Yosowilangun.

Kabar istri M berselingkuh dengan W sudah santer dibicarakan oleh warga sekitar. Namun, M tidak keburu percaya begitu saja dan menunggu untuk menangkap basah aksi perselingkuhan istrinya.

Pada hari Jum'at (11/06/20216) pelaku membuntuti istrinya dan dipergoki menemui sang selingkuhan inisial W warga Kebonsari. Emosi pelaku langsung memuncak dan memukul korban dengan tangan kosong dan membacok korban dengan celurit yang mengakibatkan sejumlah luka.

Usai puas menghajar selingkuhan istrinya, M kemudian menyerahkan diri ke Polsek Yosowilangun. Sedangkan W sendiri harus dibawa ke Puskesmas karena mengalami sejumlah luka-luka.

Kapolsek Yosowilangun AKP Hariyanto mengatakan bahwa pelaku menyerahkan diri ke Polsek dan mengakui perbuatannya. "Kami serahkan ke Polres Mbak untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata AKP Hariyanto.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.