Tak Ada Ijin dan Timbulkan Kerumunan

EO Konser Tri Suaka Anniversary Elmoist Dipanggil Polres Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
EO Konser Tri Suaka Anniversary Elmoist Dipanggil Polres Lumajang
Salah satu unggahan di medis sosial kemeriahan acara konser Tri Suaka Anniversary Klinik Kecantikan Elmoist

Lumajang - Viral vedio perayaan ulang tahun ke 1 klinik Elmoist dengan menghadirkan musisi Tri Suaka langsung disikapi oleh polisi. Polres Lumajang langsung memanggil pihak event organizer (EO) untuk klarifikasi secara tertutup. Pasalnya, kegiatan tersebut diduga menimbulkan kerumunan massa ditengah situasi pandemi Covid19, Senin (28/06/2021).

Pemanggilan tersebut langsung dilakukan oleh Kanit Sosbud IPP Polres Lumajang Aiptu Bambang SH. Tampak hadir ketua panitia Dimas Saputra dan wakil ketua untuk memberikan klarifikasi atas kegiatan tersebut.

Kegiatan ulang tahun Elmoist terlaksana pada Sabtu, 26 Juni 2021 dari jam 10.00 sampai 13 .00 WIB bertempat di Gedung Serba Guna Graha Surya  Mahameru Jalan Gubernur Suryo Kelurahan Tompokersan. Diduga, acara menimbulkan kerumunan massa dan mengabaikan Prokes ditengah pandemi Covid 19. Sedangkan acara yang digelarpun tidak memiliki surat ijin yang dikeluarkan oleh pihak berwenang.

Dari hasil pemanggilan polisi bahwa pihak panitia akan bertanggung jawab apabila ditemukan klaster baru penyebaran Covid 19 ditempat tersebut. Kemudian sudah dilakukan pembuatan surat pernyataan diatas materai oleh pihak Polres Lumajang yang di tandatangi oleh ketua panitia kegiatan perayaan  ulang tahun  ke 1 klinik Elmoist.

Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti mengungkapkan bahwa pihaknya nantinya juga akan memanggil pemilik gedung tersebut karena sudah diijinkan untuk menyewa. "Acara giat seni saja kami tidak mengijinkan karena Lumajang masih di zona orange," tutup Eka ketika ditemui di Mapolres Lumajang.

Sementara itu, pihak owner klinik kecantikan Elmoist saat dikonfirmasi tim Lumajangsatu.com mengarahkan kepada panitia pelaksana atau Event Organizer. Sedangkan pihak EO usai dilakukan pemeriksaan oleh polisi enggan memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan. (Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.

Hikmah Kehidupan

Urgensi Tasawuf Dalam Menghadapi Krisis Spiritual di Era Modern

Lumajang - Di tengah gemerlapnya dunia yang serba digital dan material, manusia semakin terjerat dalam pusaran kehidupan yang cepat dan penuh tekanan. Keberhasilan diukur dengan angka, kebahagiaan dinilai dengan kepemilikan, dan kedamaian seolah menjadi barang langka yang hanya bisa diraih oleh segelintir orang. Namun, meskipun segala kemajuan teknologi dan inovasi telah memberikan kenyamanan fisik, banyak yang merasakan kekosongan jiwa yang mendalam, kehilangan arah, dan semakin jauh dari makna hidup yang sejati. Krisis spiritual ini bukan hanya sekedar fenomena individu, tetapi sebuah bencana sosial yang mengancam dasar-dasar kemanusiaan kita.

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.