Dikira Maling Motor

Duh, Warga Salah Paham Usai Gebukin 4 Pemuda di Pasrujambe Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Duh, Warga Salah Paham Usai Gebukin 4 Pemuda di Pasrujambe Lumajang
Saat warga meringkus 4 pemuda ang diduga maling motor dan ternyata hanya salah paham saja

Pasrujambe - Video viral diduga pelaku curanmor di Dusun Gasri Desa Sukorejo Kecamatan Pasrujambe ternyata salah paham lantaran ke empat pemuda tersebut kondisinya dalam keadaan mabuk. Karena tak ada bukti, Satreskrim Polres Lumajang sudah membebaskan 4 pemuda tersebut, Senin, (05/07/2021).

Kejadian amuk massa bermula ketika 4 pemuda ngamen di kawasan Pasrujambe dan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy. Kemudian 4 pemuda tersebut memarkirkan sepeda itu di tempat parkir lalu mengamen disekitaran lokasi.

BACA JUGA

Ketika dipertengahan ngamen tiba-tiba salah satu dari mereka memisahkan diri. Dia berhenti di depan rumah warga, Karena masih dalam kondisi pengaruh alkohol dia malah menghampiri motor yang terparkir di depan rumah itu.

Sontak seketika warga yang mengetahui meneriaki maling, saat pemuda itu menghidupkan sepeda motor secara paksa. Dia bukannya kabur malah kekeh bahwa sepeda itu miliknya.

Melihat kejadian itu, perangkat Desa Pasrujambe mengamankan 4 pengamen itu ke Balai Desa setempat. Lalu Polsek Pasrujambe membawa ke empat pemuda itu ke Polres Lumajang untuk diperiksa.

Dari hasil pemeriksaan polisi ternyata mereka tidak bersalah, bahkan barang bukti yang mengarah ke tindakan kriminalpun tidak ada. Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Fajar Bangkit Sutomo S.Kom mengatakan bahwa itu hanya kesalahpahaman warga karena mereka dituduh melakukan pencurian namun tidak terbukti. Selanjutnya polisi mendamaikan antara warga dengan pemuda tersebut.

"Sudah hitam diatas putih Mbak, jadi sudah damai" kata AKP Fajar ketika ditemui diruang kerjanya.(Ind/yd/red)

Pengakuan Terduga Pelaku Penanam Ganja

Ladang Ganja di Hutan TNBTS Argosari Lumajang Sudah Panen Sekali

Lumajang - Ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dusun Pusung Atas Desa Argosari Kecamatan Senduro ternyata sudah berlangsung selama 9 bulan. Dari pengakuan pelaku, penanaman ganja dilakukan sejak bulan Januari 2024 dan sudah panen satu kali. Saat hendak panen kedua, keberadaan ladang ganja di hutan TNBTS keburu diketahui.