Langsung Sidang Ditempat

Waduh.! 50 Warga Lumajang Terjaring Razia Yustisi Langgar Prokes Covid

Penulis : lumajangsatu.com -
Waduh.! 50 Warga Lumajang Terjaring Razia Yustisi Langgar Prokes Covid
Sidang ditempat pelanggar protokol kesehatan jarinng puluhan warga

Lumajang - Memasuki hari ke tujuh penerapan PPKM darurat tim Hunter Covid 19 melaksanakan operasi yustisi. Bagi warga yang kedapatn melanggar langsung dikenakan sanksi serta sidang ditempat. Dari hasil operasi tersebut ada 50 pelanggar dan disidang di Balai Desa Kuteronon, Kecamatan Sukodono, Jum'at (09/07/2021).

Para warga terjaring oleh petugas gabungan saat melaksanakan patroli di wilayah Lumajang dan ada segerombolan pemuda yang berkerumun nongkrong di warung kopi. Para pemuda yang bergerombol tidak menerapkan prokes seperti tak mamakai masker dan menjaga jarak.

Kemudian warga yang melanggar prokes langsung diangkut menggunakan dua truk polisi untuk menuju Balai Desa Kutorenon. Informasi dihimpun dari Mapolres Lumajang, ada 11 orang yang melanggar prokes dan menjalani sidang di tempat dengan membayar denda Rp 50 ribu dan sisanya menjalani sanksi sosial seperti menghafalkan Pancasila serta lagu Indonesia Raya.

Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno menjelaskan, sidang di tempat pelanggaran prokes tujuannya untuk memberikan pemahaman bagi masyarakat. Bahwa di situasi darurat ini sanksi tegas sudah mulai diberlakukan, baik itu sanksi sosial maupun denda.

"Kami bersinergi dengan TNI, Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, Dishub, Satpol PP untuk melaksanakan operasi yustisi sidang di tempat," ujarnya.

Sejauh ini Kabupaten Lumajang terus menunjukkan penurunan mobilitas warga, karena warga sudah semakin tertib.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Berbagai lomba

Menyala: STKIP PGRI Lumajang Sukses Gelar Dies Natalis Ke-39

Lumajang - Kampus STKIP PGRI LUMAJANG dalam rangka merayakan Dies Natalis yang ke-39, STKIP PGRI Lumajang juga menyelenggarakan berbagai kegiatan yang salah satunya adalah rangkaian perlombaan yang di ikuti oleh Mahasiswa STKIP PGRI Lumajang, selain itu juga ada salah satu lomba yang di ikuti oleh peserta SMA, SMK, MA sederajat. Ketua panitia Bapak Moch. Fauzi, S.Pd., M.Pd. mengungkap kan bahwa "Dies Natalis ke-39 tahun 2024 ini di konsep menjadi 2 (dua skema kegiatan/perlombaan) yakni skema kegiatan Internal dan Eksternal. Skema kegiatan Internal meliputi 1) Lomba Bazar 2) Lomba Jingle Dance 3) Lomba Memasak 4) Fashion Show 5) Duta Kampus.

Pastikan Tak Digunakan Sembarangan

Kapolres Periksa Senjata Api Milik Anggota Polres Lumajang

Lumajang - Propam Polres Lumajang, memeriksa senjata api (senpi) dinas milik personel Polres Lumajang. Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Mapolres Lumajang, diikuti personel pemilik senpi dinas di jajaran polsek dan Polres Lumajang, Rabu (18/12/2024). Tujuannya pemeriksaan senpi jelas, untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata dan menjaga keamanan serta ketertiban.