Cari Solusi Cepat

H. Akhmat ST : Kita Harus Duduk Bersama Bahas Dampak PPKM di Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
H. Akhmat ST : Kita Harus Duduk Bersama Bahas Dampak PPKM di Lumajang
H. Akhmat ST, Wakil Ketua DPRD Lumajang dari fraksi PPP

Kedungjajang - Wakil Ketua DPRD Lumajang H. Akhmat ST, mengajak pemerintah segera duduk bersama dengan wakil rakyat. Anggaran untuk penanganan covid 19 terutama di masa PPKM Darurat harus segera dibahas bersama.

"Pemerintah harus duduk bareng dengan kita, karena pemerintah tidak bisa serta merta memploting anggaran," ujar H. Akhmat, Rabu (14/07/2021).

Terlebih lagi, dari surat edaran Menteri Keuangan, nampaknya akan ada PPKM Darurat jilid 2. Pemerintah harus sudah menyiapkan formula dan skema untuk menghadapi dampak PPKM Darurat jilid ke-2.

Dampak bagi pedagang yang berjualan dimalam hari harus dicarikan jalan keluarnya, agar warga tetap bisa makan. Pendataan juga penting, agar langkah yang diambil benar dan tepat sasaran. "Kita juga harus mempercepat pembahasan perubahan anggaran kegiatan (PAK) tahun 2021," jelas politisi PPP itu.

DPRD berharap diakhir bulan Juli, sudah ada pembahasan PAK dan dirumuskan masalah untuk mengatasi dampak pandemi dan juga PPKM Darurat. Pembahasan harus dilakukan secara teliti, agar hasilnya benar dan tepat sasaran dan tidak ada dampak hukum dikemudian harinya.

"Tujuanya baik tapi caranya salah, juga bersentuhan dengan hukum," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.