Diduga Korban Pembunuhan

Mayat Bersimbah Darah di Pasar Hewan Lumajang Pergelangan Tangan Putus

Penulis : lumajangsatu.com -
Mayat Bersimbah Darah di Pasar Hewan Lumajang Pergelangan Tangan Putus
Mayat berlumuran darah ditemukan di pasar hewan Lumajang dengan kondisi mengenaskan

Lumajang - Penemuan mayat berlumuran darah di pasar Hewan Jogotrunan menggegerkan warga. Ditemukan sejumlah luka ditubuh korban, seperti pergelangan tangan putus dan luka dibagian kepala.

Diduga, mayat pria yang diperkirakan berumur 25-30 tahun itu adalah korban pembunuhan. Polisi juga belum mengetahui identitas korban. "Yang saya ketahui ada dua luka mas," ujar Iptu Samsul Hadi SH,. MH Kapolsek Kota Lumajang, Kamis (22/07/2021).

Polisi sudah melakukan oleh TKP, untuk mengetahui motif dari pembunuhan itu. "Saat kita dapat laporan, langsung kita teruskan ke Polres dan langsung dilakukan olah TKP," jelasnya.

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Fajar Bangkit Sutomo menyatakan bahwa polisi terus melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas mayat dan menemukan motifnya. Sejumlah saksi telah diperiksa polisi saat ini. Dia menyebut pihaknya tengah berupaya mengungkap pelaku kasus yang diduga pelaku pembunuhan itu.

Polisi menghimbau warga yang merasa kehilangan anggota keluarganya untuk melapor ke polisi. Identitas korban sangat penting, agar kasus tersebut bisa terungkap.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.