Pelaku dan Korban Masih Saudara

Pelaku Pembacokan di Ranuwurung Lumajang Ternyata Si Pemberi Hutang

Penulis : lumajangsatu.com -
Pelaku Pembacokan di Ranuwurung Lumajang Ternyata Si Pemberi Hutang
Animasi pembacokan

Randuagung - Tagih hutang yang berujung penganiayaan di Desa Ranuwurung Kecamatan Randuagung hingga kini pelaku belum tertangkap. Pelaku merupakan orang yang meberi hutang melarikan diri. Diduga, pelaku kesal karena korban atas nama Ali sudah lama tidak kunjung melunasi hutangnya.

Menurut Kapolsek Randuagung Iptu Darmanto mengungkapkan bahwa hutang piutang ini sudah lama bergulir namun tidak kunjung dilunasi. Hal inilah yang diduga pemicu korban kesal hingga melakukan penganiayaan. Polisi juga belum mengetahui jumlah pasti berapa korban berhutang kepada tersangka.

"Kami masih mengumpulkan data-data Mbak dan motifnya memang terkait hutang antar saudara," kata Iptu Darmanto, Jum'at (23/07/2021)

Kejadian ini bermula saat usai sholat maghrib(22/07) pelaku mendatangi rumah korban dengan membawa senjata tajam. Saat itulah, pelaku diduga geram dan akhirnya membacok korban yang memiliki hutang kepada pelaku.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.