Kepergok Saat Mencuri
Curi Motor di Tompokersan Lumajang Dua Pemuda Asal Klakah Diamuk Massa
Lumajang - Dua pelaku maling sepeda motor di jalan Cut Nya dien Kelurahan Tompokersan sempat dihajar oleh massa. Beruntung, pelaku langsung diamankan olehPolsek Kota. Tersangka FBS (25) warga Desa Mlawang Kecamatan Klakah dan RA (23) warga Desa Klakah keduanya pengangguran. Dari hasi introgasi, hasil dari mencuri digunakan untuk foya-foya.
Informasi yang dihimpun di Mapolres Lumajang bahwa pelaku melancarkan aksinya pada dini hari saat pemilik kendaraan sedang beristirahat didalam rumah. Namun aksi pelaku kepergok oleh warga sekitar sehingga sempat terjadi bulan-bulan warga.
Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Fajar Bangkit Sutomo mengatakan bahwa tersangka merupakan residivis dalam kasus yang sama namun berbeda TKP dan satunya masih menjadi pemain baru. Kedua tersangka mengakui perbuatannya lantaran kepepet masalah ekonomi dan digunakan untuk berfoya-foya.
"Hasil curiannya digunakan untuk foya-foya" kata AKP Fajar pria berkulit putih itu, Rabu (28/07/2021).
Polisi juga mengamankan barang-bukti kejahatan yang diambil dari kedua tersangka. Atas perbuatannya kini kedua pelaku mendekam di penjara. "Kita sudah amankan dua pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatnnya," pungkasnya.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi