Bangkitkan Ekonomi saat Pandemi

Industri Rokok Berizin Dorong Produktivitas Petani Tembakau Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Industri Rokok Berizin Dorong Produktivitas Petani Tembakau Lumajang
Cak Thoriq sapa dan serap aspirasi petani tembakau Lumajang

Lumajang - Hadirnya industri rokok berizin di Lumajang diharapkan dapat mendorong produktivitas petani tembakau dan menciptakan lapangan pekerjaan baru. Hal itu disampaikan Bupati Lumajang, Thoriqul Haq saat melepas pengiriman perdana Rokok Japa Virgin produksi CV. Triloka ke Palu Sulawesi Selatan, Jum'at (13/08/2021).

Industri rokok milik Anang Subagio yang beralamat di Desa Sarikemuning, Senduro ini sebelumnya telah mengantongi izin berupa Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Probolinggo.

"Dipastikan rokok yang diproduksi oleh Pak Anang ini rokok yang sesuai, berizin, ada bea cukainya dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ujar bupati.

Meski saat ini produksinya masih dalam skala kecil dan menengah, bupati berharap produksinya semakin besar sehingga menciptakan lebih banyak tenaga kerja dan meningkatkan produktivitas pertanian tembakau di Lumajang.

"Tentu ini hal yang nyata untuk meningkatkan produktivitas petani tembakau, di sisi lain juga menciptakan lapangan kerja," ujar bupati.

Sementara itu, Direktur Utama CV. Triloka, Anang Subagio menjelaskan bahwa saat ini ada 50 pekerja yang mampu menghasilkan 24.500 linting rokok setiap minggunya. Ia berharap kedepannya produksinya semakin meningkat sehingga mampu lebih banyak menyerap tenaga kerja di Lumajang dan juga mampu berkontribusi lebih banyak kepada negara melalui cukai.

"Alhamdulillah respon pasar sudah diterima, harapannya ke depan kami mampu mempertahankan dan meningkatkan kualitas baik itu rasa dan aromanya," harapnya. (Kominfo/red)

Editor : Redaksi

Penetapan AKD Ditunda

Paripurna Internal, Fraksi PKB Pemenang Kedua Tak Dapat Jatah Alat Kelengkapan Dewan DPRD Lumajang

Lumajang - Setelah terbentuk Fraksi dan nama-nama yang akan mengisi di Alat Kelengkapan Dewan (AKD), DPRD Lumajang kemudian menggelar rapat Paripurna internal dengan agenda pengumuman dan penetapan AKD. Setelah dibuka, masing-masing anggota Fraksi berkumpul di masing-masing AKD seperti Komisi, Badan Anggaran (Banggar) Badan Musyawarah (Banmus), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Lumajang.