Disuruh Minta Ma'af

6 Remaja Perekam Truk Oleng di Klakah Lumajang Diamankan Polisi

Penulis : lumajangsatu.com -
6 Remaja Perekam Truk Oleng di Klakah Lumajang Diamankan Polisi
6 pemuda diamankan Satlantas Polres Lumajang karena sering meminta truk yang melintas untuk melakukan aksi oleng dan direkam

Klakah - Satlantas Polres Lumajang bersama Polsek Klakah mengamankan 6 pemuda diduga sering merekam truk yang melintas. Para pemuda itu kemudian meminta truck oleng dan digunakan konten di youtubenya, Rabu (18/08/2021)

Menurut informasi yang dihimpun dari Satlantas Polres Lumajang bahwa di Bumi Aryawiraraja ini sering ada video viral berisi aksi ugal-ugalan pengemudi truk. Hal itu jelas membahayakan pengemudi maupun orang lain, maka petugas dalam giat malam mengamankan para remaja tersebut.

Para remaja yang telah diamankan tersebut diminta menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat, serta membuat pernyataan tidak akan mengulangi lagi aksi gila di jalan raya itu. Salah satu remaja yang telah diamankan oleh polisi mengaku sekedar untuk membuat konten viral di media sosial.

"Rekan kami yang telah melakukan giat malam ini mengamankan mereka Mbak," kata Anggota Satlantas Polres Lumajang Bripka As'ad.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.