Petugas Lakukan Pengaturan

As Roda Truk Patah Lalulintas Lumajang-Probolinggo Macet

Penulis : lumajangsatu.com -
As Roda Truk Patah Lalulintas Lumajang-Probolinggo Macet
Polisi lalulintas dari Polres Lumajang melakukan pengaturan lalin di jalur Lumajang-Probolinggo

Ranuyoso - Anggota Satlantas Polres Lumajang hingga kini masih mengatur arus lalu lintas untuk mengurai kemacetan. Jalanan macet akibat truk mengalami patah as roda di wilayah Malasan sebelum rel, Sabtu (12/08/2021).

Wilayah tersebut ikut Kabupaten Probolinggo sedangkan personil Lumajang membantu pengaturan. Kepadatan arus lalu lintas ini mulai terjadi petang tadi, sebelumnya ada perbaikan jalan di Wilayah Klakah Kabupaten Lumajang sehingga adanya buka tutup jalan.

Namun, pada malam ada kepadatan belum selesai lantaran truk alami patah as. Anggota Satlantas Polres Lumajang Aipda Guntoro mengatakan bahwa timnya sedang mengatur arus lalu lintas supaya tidak mengular.

Namun saat ini pihaknya sudah mengirimkan tim pengurai kemacetan ke wilayah perbatasan serta menginformasikan kemacetan. "Malam ini masih padat Mbak, jadi mohon bersabar jika melewati jalur Utara," kata dia.

Polisi menghimbau kepada pengguna jalan untuk waspada dan tidak nyerobot jalur berlawanan. Polisi akan terus melakukan pengaturan agar kemacetan tidak semakin parah.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.