Sebelum Digilir

Korban Perkosaan Dicekoki Miras di Kos Jalan Gajah Mada Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Korban Perkosaan Dicekoki Miras di Kos Jalan Gajah Mada Lumajang
Dua pelaku pemerkosaan anak dibawah umur saat diamankan Polres Lumajang

Lumajang - Korban pemerkosaan dibawah umur sebut saja Mawar (13) warga Kecamatan Tekung diajak mabuk terlbih dahulu. Kedua pelaku berinisial A (18) Desa Gucialit dan MY (19) Desa Mojo Kecamatan Gucialit sudah diringkus polisi, Selasa (24/08/2021)

Kejadian tersebut bermula pada hari Kamis, 5 Agustus 2021 saat korban dijemput oleh kedua pelaku yang merupakan temannya. Kedua pelaku langsung membawa korban ke kosan di jalan Gajah Mada Kelurahan Kepuharjo lalu diajak untuk minum-minuman keras.

Rupanya, petaka yang dihadapi korban saat keadaan mabuk, salah satu tersangka memaksa untuk melakukan hubungan badan namun oleh korban ditolak. Kedua tersangka malah tertantang dengan tolakan dari korban sehingga terjadilah pemerkosaan secara bergantian.

Korban ketika itu sudah tidak berdaya, sedangkan kondisinya sudah awut-awutan lantaran pengaruh miras juga. Akibat dari kejadian ini orang tua korban tidak terima saat putrinya menceritakan tragedi tangis tersebut.

"Saat itu langsung orang tua korban melaporkan kepada kami Mbak," kata Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Fajar Bangkit Sutomo.

Dari kejadian ini pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat agar tetap mengawasi putra-putrinya dalam bergaul supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, terlebih dalam hal kriminal.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.