Digagahi Dua Pemuda Bergantian

Korban Perkosaan Bergilir di Kos Toga Lumajang Alami Trauma

Penulis : lumajangsatu.com -
Korban Perkosaan Bergilir di Kos Toga Lumajang Alami Trauma
Dua pemuda pelaku pemerkosaan anak dibawah umur saat diamankan polisi

Lumajang - Korban perkosaan dibawah umur yang menimpa Mawar (13) warga Kecamatan Tekung ternyata alami trauma dari kejadian tersebut. Sedangkan kedua pelaku sudah mendekam dibalik jeruji besi di Rutan Polres Lumajang Sslasa, (24/8/2021).

Kasus rudapaksa ini sangat miris lantaran korban digilir oleh dua tersangka. Meskipun dilakukan satu kali namun efeknya membuat korban trauma. Saat ini korban masih lebih banyak mengurung diri, semenjak kasusnya terbongkar.

Pihak kepolisian juga akan tetap dampingi korban dalam menangani traumanya. Saat ini korban sudah berada di rumahnya, kedepannya juga akan terus melakukan koordinasi dengan keluarga korban.

"Dari unit PPA nanti yang akan mendampingi Mbak" kata Kasatreskrim Polres Lumajang AKP Fajar Bangkit Sutomo Pria asal Kalimantan Timur itu, Selasa (24/08/2021).

Kedua pelaku berinisial A (18) Desa Gucialit dan MY (19) Desa Mojo Kecamatan Gucialit sudah diringkus polisi. Atas peristiwa ini,kedua tersangka dikenai pasal 81 UURI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UURI No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UURI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Pelaku terancam hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun," tutupnya.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.