Dianggarkan Lewat P-APBD 2021

Hore..! Honor RT-RW dan TPP Pegawai Pemkab Lumajang Segera Cair

Penulis : lumajangsatu.com -
Hore..! Honor RT-RW dan TPP Pegawai Pemkab Lumajang Segera Cair
Cak Thoria bersama Bunda Indah usai rapat paripurna di gedung DPRD Lumajang

Kedungjajang - Ada berita gembira bagi RT, RW dan Aparartur Sipil Negara (ASN). Pasalnya, honor RT, RW dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang sempat terkena refocusing kini dikembalikan.

Hal itu disampaikan Bupati Lumajang Thoriqul Haq setelah rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota keuangan Perubahan APBD Tahun 2021. "Ada 15 miliar anggaran untuk insentif RT dan RW dan akan diserahkan setelah pembahasan bersama DPRD," ujar cak Thoriq, Rabu (25/08/2021).

TPP juga akan dicairkan setelah pembahasan P-APBD bersama dengan DPRD. TPP akan dicairkan untuk semua pegawai Pemkab Lumajang yang mendapatkan tunjangan. "Termasuk untuk TPP pasukan orange dan juga pegawai pemkab yang memang dapat tunjangan," jelasnya.

Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati menyatakan bahwa pencairan insentif RT, RW dan TPP akan dilakukan pada bulan September. Jika pembahasan P-APBD segera tuntas, maka pencairan akan lebih cepat dilakukan.

"Honor RT dan RW yang sempat kita pinjam sementara, kita akan kembalikan tanpa mengurangi sepeserpun," jelasn Bunda Indah.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.