Status Bisa Jadi Tersangka

Polisi Periksa 15 Saksi Penyelewengan Dana PKH Sawaran Kulon Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Polisi Periksa 15 Saksi Penyelewengan Dana PKH Sawaran Kulon Lumajang
AKBP Eka Yekti Hanto Seno, Kapolres Lumajang

Lumajang - Polres Lumajang sudah panggil 15 orang saksi terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana PKH, BPNT/BSP maupun Bansos di Desa Sawaran Kulon Kecamatan Kedungjajang. Dari beberapa saksi yang terpanggil memungkinkan jika akan berubah status menjadi tersangka namun tunggu beberapa tahap, Rabu (01/09/2021).

Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno mengungkapkan bahwa saksi tersebut yang telah dipanggil merupakan pendamping PKH, Dinsos, E-Warung dan Korlap Kabupaten. Pihaknya juga secepatnya akan tetapkan tersangka jika pengaduan ini sudah stop.

"Karena kami menjumlahkan seluruh kerugian yang ada" kata AKBP Eka.

Pihaknya juga menyebutkan bahwa modus terjadinya kasus ini karena kepolosan warga yang gaptek. Lalu mereka memanfaatkan situasi ini untuk dijadikan ajang manipulasi data.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Pelaku Hendak Santet Korban

Ini Kronologis Pencurian Emas 10Kg di Lumajang

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang berhasil mengungkap kasus pencurian emas batangan seberat 10 kilogram yang melibatkan orang dalam. Tiga tersangka, yakni seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial S (46), tukang kebun berinisial KH (36), serta seorang pria berinisial AJ (53), diamankan atas dugaan pencurian dengan pemberatan.