Ditangkap di Pos Satpam Pabrik Kayu

2 Pemuda Klakah Lumajang Kedapatan Simpan Sabu Untuk Pesta

Penulis : lumajangsatu.com -
2 Pemuda Klakah Lumajang Kedapatan Simpan Sabu Untuk Pesta
2 Tersangka Terduga Penikmat Sabu asal Mlawang dan Kudus KLakah usai tertangkap polisi

Randuagung - Satresnarkoba Polres Lumajang laksanakan operasi tumpas narkoba berhasil tangkap penyalahgunaan narkoba jenis sabu, 2 pelaku berinisial GD (33) warga Desa Mlawang dan ZU (27) Desa Kudus Kecamatan Klakah Senin, (6/9/2021).

Tersangka ditangkap saat berada di pos penjagaan satpam pabrik kayu di Jalan Raya Randuagung Desa Kudus Kecamatan Klakah. Dari tangan tersangka GD polisi temukan barang bukti berupa 1 paket serbuk kristal warna putih diduga sabu seberat 0,18 gram, seperangkat alat hisap sabu.

Sedangkan dari tersangka ZU polisi menyita serbuk kristal warna putih yang diduga sabu dengan berat 0,08 gram. Kasus ini terungkap berdasarkan informasi dari masyarakat

Akibat perbuatannya tersangka kini dijerat dengan pasal 112 ayat (1) dan atau pasal 127 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun, maksimal 12 tahun serta hukuman denda minimal 800 juta rupiah atau maksimal denda 8 miliar rupiah.

"Tersangka sudah kami amankan Mbak" kata Kasat Narkoba Polres Lumajang AKP Ernowo. (Ind/Har/Red)

Editor : Redaksi

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.

Berikan Kepercayaan Bagi Pelanggan

6 Pasar Tradisional Lumajang Dapat Penghargaan Kategori Tertib Ukur dari Kemendag RI

Lumajang - Kabupaten Lumajang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Piagam Penghargaan Perlindungan Konsumen kategori Pasar Tertib Ukur 2023. Penghargaan ini diberikan oleh Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri kepada Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang, Muhammad Ridha yang mewakili Pj. Bupati Lumajang. Prosesi penghargaan berlangsung di Hotel Fugo, Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada 18 November 2024 kemarin.