Awasi Penyunatan Dana Bantuan
Bupati Lumajang Evaluasi Pos Pengaduan Bansos PKH soal E-Warung
Lumajang - Pemkab Lumajang lakukan evaluasi terkait pos pengaduan yang sudah dilakukan sekitar 1-2 minggu, salah satunya mengumpulkan agen BNI 46, pemikik e-warung, Pendamping Keluarga Harapan (PKH) di e-warung maupun pendamping tingkat Kabupaten karena ada beberapa yang dikeluh-kesahkan masyarakat Selasa, (14/9/2021)
Hal ini untuk menyoroti soal pengaduan adanya kasus seperti di Desa Sawaran Kulon Kecamatan Kedungjajang. Guna mengetahui apa saja yang diadukan sehingga bisa mencari solusi, kadang kala tidak semua pengaduan itu benar dan juga tidak semuanya salah.
Dikhawatirkan pemerintah, adanya oknum-oknum yang menunggangi kasus ini serta adanya provokasi.
Bupati Lumajang H. Thoriqul Haq dalam pertemuan ini menemukan keluh kesah dari masyarakat adanya edisi yang rusak hingga tiga bulan belum ada penggantian baru, bahkan di daerah Kecamatan Ranuyoso ada yang hampir setahun dan ini mengganggu e-warung yang sudah berjalan dengan baik.
"Seperti soalan tersebut itu harus bisa ditangani hari ini" kata Bupati Lumajang yang kerap disapa dengan Cak Thoriq.
Ada juga dari E-Warung yang berhasil mengentaskan perekonomian masyarakat mengalami perputaran tumbuh dan berkembang. Awalnya masyarakat tersebut miskin kini menjadi sejahtera, banyak yang harus disampaikan adanya objektivitas di masyarakat.
Meskipun sebelumnya adanya e-warung tersandung hukum namun ada juga beberapa e-warung yang berhasil contoh di Desa Kabuaran, Desa Karangbendo hinga menjadi percontohan tingkat Provinsi Jawa Timur. Hal itu karena mereka bisa mengembangkan roda perekonomian masyarakat.
Pihaknya hingga kini melakukan koordinasi untuk satukan persepsi dan terus dilakukan oleh pendamping PKH karena sebagai kontrol.
"Dari data yang ada jangan sampai tidak tepat sasaran" Tutup Cak Thoriq. (Ind/har/red)
Editor : Redaksi