Lama Tak Beroperasi

Wakil ketua DPRD Lumajang Sarankan Objek Wisata Segera Dibuka

Penulis : lumajangsatu.com -
Wakil ketua DPRD Lumajang Sarankan Objek Wisata Segera Dibuka
Oktafiyani SH, Wakil Ketua DPRD Lumajang dari Fraksi Gerindra

Kedungjajang - Kabupaten Lumajang berdasarkan asesmen situasi Covid 19 Kemenkes Ri sudah level 1. Namun, pariwisata masih belum dibuka, karena sesuai inmendagri Kabupaten Lumajang masih level 3 Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Oktafiyani SH, Wakil Ketua DPRD Lumajang meminta agar pemerintah membuka wisata. Sebab, para pengelola dan pedagang di objek wisata sudah lama tidak berkatifitas dan tidak ada pemasukan.

Namun, sebelum dibuka seluruh pengelola dikumpulkan untuk membuat kesepakan bersama tentang penerpan protokol kesehatan. Jika dikemudian hari ditemukan objek lalai tidak menerapkan prokes ketat dan benar, maka langsung beri sanksi tegas, semisal ditutup beberpa hari.

"Kalau kita sarankan objek wisata dibuka saja, dengan sejumlah kesepakatan," jelas politisi Gerindra itu.

Dirinya juga banyak mendapatkan keluhan dari pengelola objek dan pedagang di objek wisata. Tidak adanya kejelasan kapan objek wisata dibuka, membuat para pelaku wisata tidak bisa membuat rencana yang jelas.

"Setiap kali saya turun ke pelaku wisata, mereka mengeluh bahan sudah putus asa, karena tidak ada kejelasan kapan wisata akan dibuka," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.