Agar Aktifitas Segera Normal

Bunda Indah Himbau Penerima Bansos Ikut Vaksin Covid di Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Bunda Indah Himbau Penerima Bansos Ikut Vaksin Covid di Lumajang
Bunda Indah, Wakil Bupati Kabupaten Lumajang

Lumajang - Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati mengajak masyarakat untuk ikut vaksin Covid 19. Pasalnya, Kabupaten Lumajang masih 21 persen dan masuk terendah capaian vaksin se Jawa Timur. Bunda Indah juga menghimbau agar penerima Bantuan Sosial (Bansos) mensukseskan vaksinasi Covid 19 di Lumajang.

Pemerintah juga sudah mengeluarkan aturan bagi penerima bantuan sosial (Bansos) PKH, BPNT dan lainnya harus ikut vaksin. Jika tidak, maka pencairan bansosnya akan ditangguhkan. Jika ada informasi akan dicoret, dipastikan tidak benar.

"Pencairan Bansosnya akan ditangguhkan, bukan dicoret," terang Bunda Indah, Senin (04/10/2021).

Penerima Bansos dihimbau ikut vaksin yang telah dijadwalkan di Bali Desa. Jika penerima Bansos tidak lolos screening, nanti akan dikeluarkan surat bahwa tidak lolos vaksin. "Kita himbau untuk vaksin, sesuai dengan tahapan yang telah ditentukan," paparnya.

Jika kegiatan pendidikan, ekonomi dan wisata ingin normal, maka capaian vaksin harus 90-95 persen. Sementara di Lumajang masih 21 persen lebih. "Kalau capaian vaksin 90 persen, maka semua aktifitas masyarakat akan mendekati normal," tuturnya.

Saat ini, Kabupaten Lumajang masih level 3 Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). "Kita masih level 3 PPKM, sehingga banyak aktifitas mayarakat yang masih dibatasi," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).