Penjaga Warung Cantik

Mampir Mas.! Penjual Cantik di Kali Sejuk Lumajang Bikin Betah Ngopi

Penulis : lumajangsatu.com -
Mampir Mas.! Penjual Cantik di Kali Sejuk Lumajang Bikin Betah Ngopi
iti Faizah (20), penjual kopi di wisata Kali Sejuk Desa Purwosono

Lumajang - Selain nongkrong diatas sungai ternyata Wisata Kali Sejuk yang terletak di Desa Purwosono Kecamatan Sumbersuko, ada salah satu penjual angkringan berparas cantik. Adalah Siti Faizah (20) warga Desa Purwosono sukses membuat pelanggan betah untuk jajan dan ngopi di Kali Sejuk. Sabtu, (16/10/2021)

Warungnya terletak paling ujung dari pintu masuk setelah jembatan, dia menjual berbagai macam kuliner enak dan murah meriah. Terutama harga yang ditawarkan untuk lalapan mulai harga 10 ribu hingga 15 ribu.

Tak hanya modal cantik saja, Faizah memang jago masak dan meracik minuman pembeli. Wajar saja dagangannya laris manis, meskipun beberapa kali sering digoda tak menyulut kemarahan.

"Biasanya suamiku cemburu Mbak, tapi sekarang sudah mengerti karena terbiasa" Kata Faizah penjual berparas cantik itu.

Diusia yang masih muda ia memutuskan untuk menikah dan membuka usaha ditempat wisata tersebut. Ia berjualan untuk membantu menghidupi keluarganya, sedangkan menu yang ditawarkan juga beragam, ada aneka minuman hangat seperti wedang, kopi dan teh.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.