Bikin Bising

Malam Minggu, Satlantas Polres Lumajang Tilang 30 Knalpot Brong

Penulis : lumajangsatu.com -
Malam Minggu, Satlantas Polres Lumajang Tilang 30 Knalpot Brong
Polisi melakukan razia knalpot brong untuk menjaga Kamtibmas

Lumajang - Satlantas Polres Lumajang melakukan penindakan terhadap para remaja yang memiliki berknalpot bising, sekitar 30 remaja yang tertilang saat akan melakukan konvoi di 5 titik. Sabtu, (16/10/2021)

Patroli hunting system ini merupakan antisipasi balap liar pada Malam Minggu, dari hasil patroli tadi malam petugas menemukan 23 sepeda motor yang memiliki knalpot brong dan 7 anak tidak memiliki SIM. "Jadi total ada 30 remaja yang kami tilang" kata Kasat Lantas Polres Lumajang AKP Bayu Halim Nugroho.

Pihaknya akan terus melanjutkan razia knalpot bising demi ketenangan dan kenyamanan masyarakat. Bagi mereka yang berkendara khususnya yang menggunakan knalpot bising itu bisa dikenakan pasal 285 Undang-Undang Lalu Lintas.

Meskipun dalam patroli tersebut polisi lebih fokus pada penerapan protokol kesehatan, namun untuk pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas akan dikenakan tilang sesuai dengan aturan yang berlaku. Patroli hunting yang dilakukan juga bekerjasama dengan masyarakat yang melaporkan tentang adanya balap liar atau konvoi yang mengganggu.(Ind/yd/red)

Pengakuan Terduga Pelaku Penanam Ganja

Ladang Ganja di Hutan TNBTS Argosari Lumajang Sudah Panen Sekali

Lumajang - Ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dusun Pusung Atas Desa Argosari Kecamatan Senduro ternyata sudah berlangsung selama 9 bulan. Dari pengakuan pelaku, penanaman ganja dilakukan sejak bulan Januari 2024 dan sudah panen satu kali. Saat hendak panen kedua, keberadaan ladang ganja di hutan TNBTS keburu diketahui.