Berawal dari Laporan Warga
Polisi Amankan Terduga Penambang Pasir Ilegal Padang Savana Lumajang
Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang amankan seseorang yang diduga menjadi tanggung jawab kasus tambang ilegal di area Padang Savana Desa Pandanwangi Kecamatan Tempeh. Terduga tambang pasir ilegal berinisial SA (41) warga Kabupaten Pamekasan.
Dari penggerebekan yang dilakukan Polsek Tempeh, aparat berhasil mengamankan alat bukti berupa 2 unit excavator serta truk yang berada dilokasi aktifitas penambangan tersebut. Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Fajar Bangkit Sutomo mengungkapkan bahwa kasus ini masih dalam penyidikan lebih lanjut.
"Terduga sudah kami amankan" kata AKP Fajar, Kamis (28/10/2021).
Sedangkan menurut Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno pihaknya sangat menyayangkan atas kasus ini lantaran penambangan ilegal termasuk bisa merusak lingkungan, jika tidak sesuai dengan ijinnya. Terlebih kemarin telah melakukan penanaman pohon mangrove disekitar pantai, jadi jangan sampai dirusak oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
"Lokasinya ini kan dekat dengan bibir pantai, sungguh disayangkan ini terjadi" tutupnya.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi