Awas Rokok Illegal Beredar

Manfaat DBHCHT Untuk Pembangunan Daerah Seperti Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Manfaat DBHCHT Untuk Pembangunan Daerah Seperti Lumajang
keynote speaker Asisten Administrasi Setda Kabupaten Lumajang, Nugroho Dwi Atmoko dan Nila Rachmawati, Pemroses Bahan Penyuluhan dan Layanan Informasi pada Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Probolinggo.

Lumajang -  Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Kabupaten Lumajang terus digalakkan Pemerintah Kabupaten Lumajang. Asisten Administrasi Setda Kabupaten Lumajang, Nugroho Dwi Atmoko mengatakan pentingnya Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) bagi pemerintah daerah. Dana tersebut digunakan untuk pembangunan di bidang infrastruktur, bidang kesehatan, bidang ekonomi dan sosial.

"DBHCHT itu sangat penting bagi daerah," kata Nugroho saat sosialisasi dikemas Talkshow Off Air Radio LPPL Suara Lumajang, di Warung Makan Dalame Pakdhe Kecamatan Gucialit Rabu (27/10) lalu.

Untuk itu,  tambah dia, jika peredaran rokok ilegal semakin marak, maka pendapatan negara akan berkurang. Hal itu akan berimbas pada penurunan anggaran yang diberikan kepada pemerintah daerah, dan pembangunan yang dilakukan juga akan terhambat.

"Semakin marak rokok ilegal, sumber penerimaan negara bekurang, imbasnya dana transfer yang dibagikan ke daerah juga berkurang. Itu mengurangi upaya pemerintah daerah untuk membangun daerah," ungkapnya.

Nugroho meminta adanya partisipasi dari semua pihak untuk menekan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Lumajang.

"Tentu daerah harus bisa berkontribusi dengan pihak terkait dengan unsur pengusaha dan masyarakat untuk menekan peredaran rokok ilegal," imbuhnya.

Di sisi lain, Nila Rachmawati, Pemroses Bahan Penyuluhan dan Layanan Informasi pada Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Probolinggo mengungkapkan peredaran Rokok Ilegal sangat berbahaya, terutama bagi pendapatan negara yang nantinya juga dikembalikan pada kepentingan masyarakat.

"Kalau rokok illegal beredar, negara tidak ada pemasukan dalam membantu pembangunan dalam hal kesehatatan," paparnya.

Beberapa dampak negatif dari peredaran rokok ilegal, diantaranya ;
1. Kondisi pasar terganggu karena harga rokok terpaut jauh
2. Merugikan keuangan negara dari segi penerimaan negara yang berkurang sehingga berdampak pada anggaran yang dikembalikan kepada masyarakat ikut turun
3. Merugikan industri rokok legal yang di dalamnya mampu menyerap banyak tenaga kerja di indonesia
4. Tidak adanya informasi kandungan Tar dan Nikotin dalam bungkus rokok, sehingga dikhawatirkan tidak sesuai dengan standar produksi rokok yang dianjurkan.

Nila meminta agar masyarakat yang mengetahui adanya praktek jual-beli atau produksi rokok ilegal melaporkan kepada Kantor Bea Cukai Probolinggo, baik melalui telpon, email atau sosial media. Ia pun menjamin kerahasiaan identitas dan laporan masyarakat. (Komin/har/red)

 

Editor : Redaksi

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.

Hikmah Kehidupan

Urgensi Tasawuf Dalam Menghadapi Krisis Spiritual di Era Modern

Lumajang - Di tengah gemerlapnya dunia yang serba digital dan material, manusia semakin terjerat dalam pusaran kehidupan yang cepat dan penuh tekanan. Keberhasilan diukur dengan angka, kebahagiaan dinilai dengan kepemilikan, dan kedamaian seolah menjadi barang langka yang hanya bisa diraih oleh segelintir orang. Namun, meskipun segala kemajuan teknologi dan inovasi telah memberikan kenyamanan fisik, banyak yang merasakan kekosongan jiwa yang mendalam, kehilangan arah, dan semakin jauh dari makna hidup yang sejati. Krisis spiritual ini bukan hanya sekedar fenomena individu, tetapi sebuah bencana sosial yang mengancam dasar-dasar kemanusiaan kita.

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.