BB Dititipkan di Gudang

Polisi Sita Ratusan Sak Pupuk Bersubsidi dari Kios Klakah Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Polisi Sita Ratusan Sak Pupuk Bersubsidi dari Kios Klakah Lumajang
Polisi menyita ratusan sak dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi dari kios di Klakah Lumajang

Lumajang - Pupuk subsidi yang disita dari hasil penggerebekan yang dilakukan Polres Lumajang di Desa Kebonan Kecamatan Klakah sementara waktu dititipkan di Gudang Klakah. Selanjutnya menunggu gelar perkara untuk penetapan status hukumnya. Sabtu, (13/11/2021).

Menurut Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Fajar Bangkit Sutomo setelah dilakukan penyelidikan ternyata barang bukti tersebut lebih dari 7 ton. Sedangkan orang telah diamankan dan belum menjadi tersangka sementara waktu ada tiga orang.

"Nanti kalau ada status hukumnya baru bisa dinaikkan sebagai tersangka" kata AKP Fajar Bangkit.

Hingga berita ini diturunkan polisi masih akan gelarkan perkara kasus dugaan penyelwengan pupuk bersubsidi tersebut. Polisi juga memasang police line di kios penjual pupuk.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).