Minta Bisa Melitas di Jalan Desa

Ratusan Sopir Truk Pasir Demo Balai Desa Jarit Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Ratusan Sopir Truk Pasir Demo Balai Desa Jarit Lumajang
Polisi berjaga di lokasi jalan yang dituntut sopir truk agar bisa dilalui angkutan tambang

Lumajang - Ratusan sopir melakukan demoa ke Balai Desa Jarit Kecamatan Candipuro. Aksi sopir yang juga membawa truknya menyebabkan arus lalu lintas arah Lumajang-Malang sempat terganggu. Polisi langsung mengalihkan lalu lintas ke JLS. Rabu (17/11/2021).

Kasat lantas Polres Lumajang AKP Bayu Halim Nugroho mengatakan bahwa arus lalu lintas sudah di alihkan guna kelancaran pengendara yang melintas. "Bisa melewati Jalur Lintas Selatan" kata AKP Bayu.

Koordinator paguyuban sopir truk Hanafi ketika dihubungi oleh Tim Lumajangsatu.com mengatakan bahwa dalam aksi demo para sopir meminta kepada pemerintah Desa Jarit agar sopir yang hendak menambang diperbolehkan melintas. Itupun diperuntukkan hanya khusus sopir truk yang dalam keadaannya tanpa muatan di Desa Jogosari, supaya diperbolehkan melintas di Jalan Dusun Urang Gantung Desa Jarit.

"Truk kosongan saja yang kami minta untuk bisa melewati jalur tersebut, sedangkan yang ada muatannya tetap melewati jalur yang ditentukan," kata Hanafi.

Sebelumnya, truk pasir melewati Dusun Panggung, untuk menuju areal tambang dan dirasa sangat jauh. Selanjutnya para truk yang melakukan aksi tersebumelakukan pertemuan dengan pemerintah setempat namun belum ada titik temu.

Kepala Desa Jarit Novita mengatakan bahwa pihaknya selaku pemerintah Desa Jarit tidak bisa memberikan keputusan membuka jalan Dusun Urang Gantung karena sebelum dia menjabat sudah ada hasil keputusan musyawarah antar warga dengan Bupati Lumajang.

"Jadi keputusan nunggu dari atasan, nanti sore insyaallah kami akan ke pendopo," kata Novita.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.