Pekerjakan Anak Dibawah Umur Jadi PSK

Wakil Ketua DPRD Lumajang Apresiasi Polda Ringkus Mami Ambar Dolog

Penulis : lumajangsatu.com -
Wakil Ketua DPRD Lumajang Apresiasi Polda Ringkus Mami Ambar Dolog
Oktafiyani SH, Wakil Ketua DPRD Lumajang dari Fraksi Gerindra

 

Lumajang - Wakil Ketua DPRD Lumajang Oktafiyani SH, mengapresiasi langkah Polda Jatim mengungkap kegiatan Perdagangan manusia dalam dunia seks (Sex trafficking). Terlebih lagi, dari 29 perempun yang jadi pekerja sek komersial (PSK) di wisma Penatian Mami Ambar Dolok Kecamatan Sumbersuko 6 diantaranya masih dibawah umur.

"Kami apresiasi langkah Polda Jatim gerebeg wisma Penantian Mami Ambar di Dolog, terlebih lagi korbannya masih dibawah umur," jelas Oktafiyani, Kamis (25/11/2021).

Terlebih lagi, pelaku dalam merekrut para korban menggunakan media sosial dengan iming-iming bekerja di Bali dengan gaji besar. Namun, pada kenyataannya para korban malah dijadikan PSK dan dipaksa melayani para lelaki hidung belang.

"Mereka masih anak-anak, pelaku telah merusak masa depan mereka," ungkap polisi Gerindra itu.

Diberitakan, Unit III Renakta Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur mengungkap kasus perdangangan manusia. Saat dilakukan penggerebekan, ditemukan 29 perempuan yang terdiri dari 23 dewasa dan 6 anak dibawah umur.

Tersangka yang diringkus NS alias mami Ambar (41) warga Suko RT 03/ RW 02, Kelurahan Sumbersuko, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang. Pelaku ditangkap di Wisma Penantian Dusun Suko, Kecamatan Sumbersuko.

Dari hasil pengungkapan ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti diantaranya uang tunai Rp.5.670.000, satu buah buku tamu, satu box kondom, 10 kondom bekas pakai, empat buah pelumas, enam lembar legalisir KK (terkait dengan anak dibawa umur) dan satu unit mobil Luxio Nopol B 1175 CYB.

Sementara terhadap 6 (enam) PSK dibawah umur saat ini berada di Shelter PPT Propinsi Jawa Timur yang berada di lingkut Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya untuk menjalani perawatan dan pemulihan kesehatan. Sedangkan 23 PSK dewasa saat ini berada di Dinas Sosial Kabupaten Kediri untuk menjalani pembinaan.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Berbagai lomba

Menyala: STKIP PGRI Lumajang Sukses Gelar Dies Natalis Ke-39

Lumajang - Kampus STKIP PGRI LUMAJANG dalam rangka merayakan Dies Natalis yang ke-39, STKIP PGRI Lumajang juga menyelenggarakan berbagai kegiatan yang salah satunya adalah rangkaian perlombaan yang di ikuti oleh Mahasiswa STKIP PGRI Lumajang, selain itu juga ada salah satu lomba yang di ikuti oleh peserta SMA, SMK, MA sederajat. Ketua panitia Bapak Moch. Fauzi, S.Pd., M.Pd. mengungkap kan bahwa "Dies Natalis ke-39 tahun 2024 ini di konsep menjadi 2 (dua skema kegiatan/perlombaan) yakni skema kegiatan Internal dan Eksternal. Skema kegiatan Internal meliputi 1) Lomba Bazar 2) Lomba Jingle Dance 3) Lomba Memasak 4) Fashion Show 5) Duta Kampus.

Pastikan Tak Digunakan Sembarangan

Kapolres Periksa Senjata Api Milik Anggota Polres Lumajang

Lumajang - Propam Polres Lumajang, memeriksa senjata api (senpi) dinas milik personel Polres Lumajang. Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Mapolres Lumajang, diikuti personel pemilik senpi dinas di jajaran polsek dan Polres Lumajang, Rabu (18/12/2024). Tujuannya pemeriksaan senpi jelas, untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata dan menjaga keamanan serta ketertiban.