Pekerjakan Anak Dibawah Umur Jadi PSK

Wakil Ketua DPRD Lumajang Apresiasi Polda Ringkus Mami Ambar Dolog

Penulis : lumajangsatu.com -
Wakil Ketua DPRD Lumajang Apresiasi Polda Ringkus Mami Ambar Dolog
Oktafiyani SH, Wakil Ketua DPRD Lumajang dari Fraksi Gerindra

 

Lumajang - Wakil Ketua DPRD Lumajang Oktafiyani SH, mengapresiasi langkah Polda Jatim mengungkap kegiatan Perdagangan manusia dalam dunia seks (Sex trafficking). Terlebih lagi, dari 29 perempun yang jadi pekerja sek komersial (PSK) di wisma Penatian Mami Ambar Dolok Kecamatan Sumbersuko 6 diantaranya masih dibawah umur.

"Kami apresiasi langkah Polda Jatim gerebeg wisma Penantian Mami Ambar di Dolog, terlebih lagi korbannya masih dibawah umur," jelas Oktafiyani, Kamis (25/11/2021).

Terlebih lagi, pelaku dalam merekrut para korban menggunakan media sosial dengan iming-iming bekerja di Bali dengan gaji besar. Namun, pada kenyataannya para korban malah dijadikan PSK dan dipaksa melayani para lelaki hidung belang.

"Mereka masih anak-anak, pelaku telah merusak masa depan mereka," ungkap polisi Gerindra itu.

Diberitakan, Unit III Renakta Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur mengungkap kasus perdangangan manusia. Saat dilakukan penggerebekan, ditemukan 29 perempuan yang terdiri dari 23 dewasa dan 6 anak dibawah umur.

Tersangka yang diringkus NS alias mami Ambar (41) warga Suko RT 03/ RW 02, Kelurahan Sumbersuko, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang. Pelaku ditangkap di Wisma Penantian Dusun Suko, Kecamatan Sumbersuko.

Dari hasil pengungkapan ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti diantaranya uang tunai Rp.5.670.000, satu buah buku tamu, satu box kondom, 10 kondom bekas pakai, empat buah pelumas, enam lembar legalisir KK (terkait dengan anak dibawa umur) dan satu unit mobil Luxio Nopol B 1175 CYB.

Sementara terhadap 6 (enam) PSK dibawah umur saat ini berada di Shelter PPT Propinsi Jawa Timur yang berada di lingkut Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya untuk menjalani perawatan dan pemulihan kesehatan. Sedangkan 23 PSK dewasa saat ini berada di Dinas Sosial Kabupaten Kediri untuk menjalani pembinaan.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.

Berikan Kepercayaan Bagi Pelanggan

6 Pasar Tradisional Lumajang Dapat Penghargaan Kategori Tertib Ukur dari Kemendag RI

Lumajang - Kabupaten Lumajang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Piagam Penghargaan Perlindungan Konsumen kategori Pasar Tertib Ukur 2023. Penghargaan ini diberikan oleh Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri kepada Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang, Muhammad Ridha yang mewakili Pj. Bupati Lumajang. Prosesi penghargaan berlangsung di Hotel Fugo, Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada 18 November 2024 kemarin.