Pilakdes Serentak 32 Desa

Komisi A DPRD Lumajang : Waspadai Potensi Konflik TKD Pasca Pilkades

Penulis : lumajangsatu.com -
Komisi A DPRD Lumajang : Waspadai Potensi Konflik TKD Pasca Pilkades
Nur Fadilah, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang

 

Kedungjajang - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 32 Desa di Lumajang digelar tanggal 2 Deseber 2021. Pasca Pilkades, Pemerintah diminta melakukan antisipasi potensi konflik, baik konflik perangkat desa ataupun potensi konflik tanah kas desa (TKD).

Hj. Nur Fadilah, Ketua Komisi A DPRD Lumajang menyatakan ada sejumlah konflik TKD yang muncul pasca peralihan kepala desa. Contohnya di Desa Grati, Kades terpilih tidak bisa menggarap TKD karena masih ada persoalan dengan pihak penyewa yang dilakukan Kades Sebelumnya.

"Nah, kejadian ini tidak boleh terjadi lagi. Kalau Kadesnya ganti, maka TKD-nya seharusnya bisa langsung digarap," terang politisi Gerindra itu.

Disamping TKD, yang potensi muncul konflik ada Perangkat Desa. Pasalnya, saat pemilihan Kepala Desa perangkat desa terkadang ada memihak kepada salah satu calon.

Akhirnya, setelah calon yang didukung tidak terpilih, maka pendukung Kades terpilih meminta perangkat yang dianggap tidak netral untuk dipecat. "Ini juga menjadi potensi konflik, kita minta Pemkab agar Perangkat Desa netral, agar setiap kali Pilkades tidak selalu gonta-ganti Perangkat Desa," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.

Bantuan dari Presiden RI

Pemerintah Lumajang Hadirkan Pembangunan Berorientasi Manusia Melalui Becak Listrik

Lumajang  – Arak-arakan becak listrik yang melintas di pusat Kota Lumajang menjadi penanda arah pembangunan daerah yang menempatkan manusia sebagai pusat kebijakan. Program ini menunjukkan bahwa pembangunan tidak semata diukur dari proyek infrastruktur berskala besar, melainkan dari kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat kecil, khususnya tukang becak lansia yang selama ini menjadi bagian penting mobilitas kota.