Audiensi Tambang dan Sopir Truk Pasir

Cak Thoriq : Truk Pasir Harus Melewati Jalannya

Penulis : lumajangsatu.com -
Cak Thoriq : Truk Pasir Harus Melewati Jalannya
Bupati Lumajang bersama perwakilan tambang pasir dan sopir truk lakukan mediasi

Lumajang - Usai lakukan sidak ke jalan tambang di Kecamatan Candipuro maupun Kecamatan Pasirian Bupati Lumajang Thoriqul Haq langsung melakukan audiensi dengan penambang pasir maupun sopir truk, dari pertemuan tersebut membuahkan hasil. Bahwa jalan yang sudah diperbaiki truk pasir tidak boleh melewati. Senin, (29/11/2021)

Semua truk pasir wajib melewati jalan yang telah disediakan. Sedangkan Pemerintah Kabupaten Lumajang hingga saat ini  mempercepat perbaikan jalan, target harus selesai pengerjaanya sampai bulan Desember 2021. 

Setelah memastikan perbaikan jalan desa di Ranuyoso dan Tempursari, kini pihaknya melakukan rekonstruksi sejumlah jalan desa di Kecamatan Pasirian yang rusak akibat terlalu sering dilintasi truk bermuatan pasir. Jalan  itu terletak di Desa Kalibendo, Desa Bades, dan Gondoruso.


Cak Thoriq mengatakan bahwa pasca perbaikan selesai masyarakat diminta untuk ikut menjaga usia jalan. Salah satunya, melarang para truk sopir agar tidak melewati jalan yang sudah dibangun.


" Bagi truk pengangkut pasir dilarang melewati jalan yang telah selesai diperbaiki" tutupnya.(Ind/red)

Editor : Redaksi

1 Wisatawan Rp. 3.000

Akhirnya Wisata Kalipinusan Poncosumo Sumberwuluh Lumajang Terapkan Tiket Masuk Perkepala

Lumajang – Setelah viral dengan branding wisata alam dengan  hutan pinus di kaki Semeru dan terkenal dengan wisata murah, kini pengelola wisata Kalipinusan Poncosumo, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, resmi memberlakukan tarif masuk sebesar Rp 3.000 per orang mulai 1 April 2025 kemarin. Keputusan ini didasarkan pada perjanjian kerja sama (PKS) antara pihak pengelola dengan Perhutani, sebagaimana tertuang dalam Surat PKS No 03/PKS/BO/DIVREJATIM/2025.