Audiensi Tambang dan Sopir Truk Pasir

Cak Thoriq : Truk Pasir Harus Melewati Jalannya

Penulis : lumajangsatu.com -
Cak Thoriq : Truk Pasir Harus Melewati Jalannya
Bupati Lumajang bersama perwakilan tambang pasir dan sopir truk lakukan mediasi

Lumajang - Usai lakukan sidak ke jalan tambang di Kecamatan Candipuro maupun Kecamatan Pasirian Bupati Lumajang Thoriqul Haq langsung melakukan audiensi dengan penambang pasir maupun sopir truk, dari pertemuan tersebut membuahkan hasil. Bahwa jalan yang sudah diperbaiki truk pasir tidak boleh melewati. Senin, (29/11/2021)

Semua truk pasir wajib melewati jalan yang telah disediakan. Sedangkan Pemerintah Kabupaten Lumajang hingga saat ini  mempercepat perbaikan jalan, target harus selesai pengerjaanya sampai bulan Desember 2021. 

Setelah memastikan perbaikan jalan desa di Ranuyoso dan Tempursari, kini pihaknya melakukan rekonstruksi sejumlah jalan desa di Kecamatan Pasirian yang rusak akibat terlalu sering dilintasi truk bermuatan pasir. Jalan  itu terletak di Desa Kalibendo, Desa Bades, dan Gondoruso.


Cak Thoriq mengatakan bahwa pasca perbaikan selesai masyarakat diminta untuk ikut menjaga usia jalan. Salah satunya, melarang para truk sopir agar tidak melewati jalan yang sudah dibangun.


" Bagi truk pengangkut pasir dilarang melewati jalan yang telah selesai diperbaiki" tutupnya.(Ind/red)

Editor : Redaksi

Hikmah Kehidupan

Masjid Pilar Peradaban Islam

Lumajang - Dalam sejarah panjang peradaban Islam, masjid tidak hanya berperan sebagai tempat ibadah, tetapi juga menjadi pusat kebangkitan intelektual, sosial, dan politik. Masjid-masjid besar seperti Masjid Nabawi di Madinah dan Masjid Al-Qarawiyyin di Maroko telah menjadi saksi bagaimana Islam membangun masyarakat yang berbudaya tinggi, berbasis ilmu pengetahuan, serta penuh nilai-nilai kemanusiaan. Masjid bukan hanya simbol spiritualitas, tetapi juga motor penggerak perubahan sosial. Lalu, bagaimana masjid di masa kini dapat tetap berperan sebagai pilar peradaban dalam dinamika masyarakat modern?

Sabu, Ganja, Pil

Operasi Tumpas Narkoba Polres Lumajang Amankan 20 Tersangka

Lumajang - Polres Lumajang berhasil menangkap 20 orang tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Mereka diringkus saat Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 selama 12 hari, mulai 11-22 September 2024. Dalam kurun waktu 12 hari, Sat Resnarkoba berhasil mengungkap 16 kasus. Dan dari kasus tersebut petugas kepolisian mengamankan 20 tersangka.