Kabar Bencana Semeru

Hati-Hati, Jangan Sebarkan Hoax Tentang Erupsi Semeru Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Hati-Hati, Jangan Sebarkan Hoax Tentang Erupsi Semeru Lumajang
Jembatan Sriti sempat dikabarkan akan ambruk karena banjir lahar dingin Semeru

Lumajang - Polres Lumajang bakal menindak tegas pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan bencana alam Erupsi Gunung Semeru untuk kepentingan tertentu. Termasuk menebar ketakutan dan berita bohong atau hoax. Selasa, (07/12/2021)

Karena beberapa hari terakhir tersebar video,foto dan pesan suara yang mengabarkan situasi genting mun berujung hoax. Polri tidak segan-segan menindak siapa saja yang menyebarkan hoax dan menimbulkan ketakutan di masyarakat.

"Kami akan tindak bagi penyebar hoax yang dapat merusak situasi ini dan dapat menimbulkan ketakutan," Kata Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno ketika dikonfirmasi Tim Lumajangsatu.com

Dia mengimbau masyarakat tidak memperkeruh suasana dengan menyebarkan hal-hal negatif terkait erupsi ini.

"Bagi masyarakat lainnya kami imbau untuk membangkitkan semangat untuk menyampaikan pesan sejuk dan rasa empati," ucap dia.

Selain itu, Polri juga meningkatkan patroli di wilayah yang terdampak erupsi Gunung Semeru dan sekitarnya. Hal itu dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat setempat.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.