Penambahan Tribun dan Lampu

Sebentar Lagi, Stadion Semeru Lumajang Segera Betaraf Nasional

Penulis : lumajangsatu.com -
Sebentar Lagi, Stadion Semeru Lumajang Segera Betaraf Nasional
Gambaran Stadion Semeru Lumajang.

Lumajang - Pelan tapi pasti. Lumajang segera memiliki Stadion bertaraf Nasional. Pasalnya, proses pembangunan penambahan Tribun dan Lampu sedang berjalan.

"Pembangunan terus berjalan dan stadion siap dipakai untuk PORPROV 2022 mendatang," kata Plt Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Nugraha Yudha pada lumajangsatu.com, Selasa (14/12/2021).

Masih kata, untuk pembanguan tribun sudah tahapan finishing dan akan selesai sebelum akhir Desember 2021. Untuk lampu tinggal pemasangan dan uji coba.

"Saya sekarang lagi menemani pengetesan lampu stadion," ungkapnya.

Stadion Semeru Lumajang sudah beberapa kali digunakan pertandingan kompetisi liga profesional. Bahkan, masih ada Tim Semeru FC milik H. Thoriq dan H. Ngateman kerap menjamu lawan-lawannya.

Stadion Semeru dipercepat pembangunnya oleh Bupati Lumajang, Thoriqul Haq lantaran ditunjuk menjadi tuan rumah pagelaran PORPROV Jawa Timur ke VII. Bahkan, Lumajang akan ditunjuak sebagai pembukaan pekan olahraga 2 tahunan itu. (har/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.