Masuk Jalur Hukum

Ansor Lumajang Polisikan Pria Penendang Sesaji di Lereng Semeru

Penulis : lumajangsatu.com -
Ansor Lumajang Polisikan Pria Penendang Sesaji di Lereng Semeru
Ansor Lumajang laporkan aksi perusakan sesaji di lereng Semeru oleh orang tak dikenal

Lumajang - Pengurus Cabang GP Ansor Lumajang resmi melaporkan ke polisi soal video seorang pria tendang sesajen yang viral. Aksi pria itu dilakukan di lokasi bencana erupsi Gunung Semeru, Desa Supit Urang, Kecamatan Pronojiwo.

Ketua PC GP Ansor Lumajang Abdul Mugits Naufal sangat menyayangkan aksi intoleransi tersebut. Dia mengaku aksi itu menciderai dan merusak kerukunan umat beragama di Lumajang yang sudah terjaga sejak dulu

"Kami melaporkan pembuangan sesajen di lokasi erupsi Gunung Semeru, lantaran hal itu menciderai rasa kekompakan dan kebersamaan kami sebagai warga Lumajang yang sudah terjaga," ujar Naufal usai melapor ke Mapolres Jalan Alun-Alun Utara, Senin (10/1/2022).

Dia mengaku sesajen itu sudah dilakukan warga Lumajang di Semeru secara turun temurun dan tradisi lokal mereka sudah dilakukan sejak keberadaan nenek moyang. Itu tradisi lokal yang sudah dilakukan secara turun temurun.

"Kalau ada tragedi atau peristiwa apapun, baik erupsi atau perayaan, warga Lumajang yang di sana melakukan ritual dan memberikan sesajen," tambahnya.

Dia menambahkan agama apapun tidak memperbolehkan berbuat semena-semena terhadap agama lain. Justru saling menghormati dan mengedepankan toleransi.

"Aksi yang mereka lakukan tidak bertentang dengan agama apapun," tegasnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Fajar Bangkit Sutomo mengaku menerima dan menindaklanjuti laporan GP Ansor. Pihaknya kini sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dengan beredarnya video sesajen viral tersebut.

"Laporan tersebut kita terima secara resmi dari GP Ansor terkait sesajen yang dilakukan orang tidak dikenal," tambahnya.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Sabu, Ganja, Pil

Operasi Tumpas Narkoba Polres Lumajang Amankan 20 Tersangka

Lumajang - Polres Lumajang berhasil menangkap 20 orang tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Mereka diringkus saat Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 selama 12 hari, mulai 11-22 September 2024. Dalam kurun waktu 12 hari, Sat Resnarkoba berhasil mengungkap 16 kasus. Dan dari kasus tersebut petugas kepolisian mengamankan 20 tersangka.