HF Diringkus Polda Jatim

Ansor Minta Proses Hukum Penendang Sesaji Semeru di Polres Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Ansor Minta Proses Hukum Penendang Sesaji Semeru di Polres Lumajang
Anton Sujatmiko, Ketua LBH Ansor Kabuaten Lumajang

Lumajang - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kabupaten Lumajang mengapresiasi Polda Jatim berhasil ringkus penendang sesaji Semeru. Ansor berharap penanganan kasus tersebut dilakukan di Lumajang sesuai locus delictinya.

"Kita berharap bisa di proses di Lumajang, sesuai locus delictinya," ujat Anton Sujatmiko SH,. MH, Ketua LBH Ansor Lumajang, Jum'at (14/01/2022).

Namun, jika penanganan kasus tersebut akan diambil alih Polda Jatim, hal itu adalah kewenangan dari pihak kepolisian. "Kalau mau di pindah ke Polda Jatim, itu hak polisi," paparnya.

HF berhasil diamankan oleh Polda Jatim di daerah Bantul pada malam sekitar jam 22.30 WIB (13/01) dan langsung dibawa ke Polda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan. Proses pencarian ini juga melakukan koordinasi dengan beberapa Polda diantaranya Polda NTB dan Polda DIY.

Kasus bermula saat HF menjadi relawan di Lumajang dan membuang serta menendang sesaji di Semeru yang berada di Desa Supiturang Kecamatan Pronojiwo. Sebelum menendang, HF juga bertakbir dan mengatakan bahwa sesaji menjadi penyebab murka Allah. Videonya kemudian viral dan dilaporkan oleh LBH Ansor Lumajang karena mengandung unsur SARA.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.

Berikan Kepercayaan Bagi Pelanggan

6 Pasar Tradisional Lumajang Dapat Penghargaan Kategori Tertib Ukur dari Kemendag RI

Lumajang - Kabupaten Lumajang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Piagam Penghargaan Perlindungan Konsumen kategori Pasar Tertib Ukur 2023. Penghargaan ini diberikan oleh Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri kepada Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang, Muhammad Ridha yang mewakili Pj. Bupati Lumajang. Prosesi penghargaan berlangsung di Hotel Fugo, Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada 18 November 2024 kemarin.