Korban Tak Mau Lapor

2 Jambret Asal Jember Sudah Dibebaskan Oleh Polres Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
2 Jambret Asal Jember Sudah Dibebaskan Oleh Polres Lumajang
Dua pelaku jambret asal Jember saat saat diamankan di Polsek Yosowilangun

Lumajang - Polres Lumajang membebaskan terduga pelaku jambret HP lintas kabupaten dengan inisial RH (23) dan MAF (18) warga Desa Wringinagung Kecamatan Jombang Kabupaten Jember. Sebelum keduanya ditangkap oleh Polsek Yosowilangun dan sempat menjadi bulan-bulanan warga di Kecamatan Yosowilangun.

Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno mengungkapkan bahwa pelaku tidak ada di sel dengan pertimbangan karena korban tidak mau laporan. Sedangkan Hp oleh kedua pelaku sudah diganti. "Itu pertimbangan penyidik," kata AKBP Eka, Senin (31/1/2022).

Sebelumnya penangkapan kedua pelaku dikeroyok oleh warga, ketika dipergoki menjambret di Jl. Raya Yosowilangun-Jember Desa Yosowilangun Kidul Kecamatan Yosowilangun. Aksi tersebut rupanya diketahui polisi yang saat itu melakukan patroli pada Rabu, (12/1/2022).

Pelaku kerap menyasar pengendara yang menyimpan ponsel di kantong motornya. Sedangkan barang bukti yang diamankan oleh polisi berupa 1 unit HP Oppo Reno 4, model CPH2113 warna hitam, dosbook, dan sepeda motor Honda Beat warna putih yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.