Terus Periksa Sejumlah Saksi

Polisi Tetapkan Tersangka Penganiayaan Supporter Bola di Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Polisi Tetapkan Tersangka Penganiayaan Supporter Bola di Lumajang
Video merekam aksi tawuran dua kelompok suppoter sepak bola di jalan Imam Suja'i Lumajang

Lumajang - Tim penyidik Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemeriksaan secara maraton pada 5 orang terkait kasus dugaan penganiayaan salah satu suporter bola. Dari ke lima saksi tersebut ada satu remaja yang dinaikkan statusnya sebagai tersangka, yaitu S (19) warga Kelurahan Ditotrunan Kecamatan Lumajang.

Menurut informasi dari polisi bahwa dari tangan tersangka polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa atribut suporter, baju yang dilakukan untuk pengeroyokan. Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Fajar Bangkit Sutomo mengatakan bahwa satu tersangka ini terlibat dalam pengeroyokan.

"Dia ini hanya mukul korban bukan yang melukai pakai sajam," kata AKP Fajar, Sabtu (26/02/2022).

Pihak kepolisian juga meminta kepada suporter bola untuk saling meredam diri, percayakan pada penegak hukum terkait kasus yang menimpa salah satu korban suporter. " Kami janji akan mengusut kasus ini dan memburu pelaku lainnya" imbuh Fajar.

Sementara kondisi korban A (17) warga Desa Kloposawit Kecamatan Candipuro berangsur membaik, setelah tim dokter dari Rumah Sakit Bhayangkara Lumajang melakukan tindakan operasi pada sejumlah luka pada tubuh korban.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.