Faktor Kelalaian

Kakek Tabrak Pemotor Cewek di Tukum Lumajang Hingga Alami Luka Wajah

Penulis : lumajangsatu.com -
Kakek Tabrak Pemotor Cewek di Tukum Lumajang Hingga Alami Luka Wajah
Korban tabrakan mengalami luka hingga harus mendapatkan perawatan medis

Tekung - Akibat kurang waspada dan faktor usia kakek Mistam (80) warga Jalan Imam Suja'i Lumajang tabrak pengendara motor Suzuki Spin Uswatun (17) warga Pasrujambe, di Jalan Desa Tukum Kecamatan Tekung. Hingga mengakibatkan kakek luka pada wajah dan pengendara lainnya lecet-lecet pada kaki.

Kedua pengendara yang terlibat laka lantas tersebut langsung dilarikan ke Rumah Sakit dr. Haryoto untuk mendapatkan perawatan medis. Menurut informasi dari Satlantas Polres Lumajang kecelakaan ini terjadi ketika kakek tersebut mengendari sepeda motor Suzuki smash warna hitam No. Pol. B-5116-E berjalan dari arah selatan ke utara, namun kurang waspada.

Kemudian menabrak Sepeda motor Suzuki spin warna biru No. Pol. N-5291-ZQ yang berjalan searah didepannya, sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas jalan.

"Faktor yang menyebabkan laka yaitu Sepeda motor Suzuki Smash kurang waspada menabrak dari arah belakang" ujar Kanit Laka Lantas Ipda Loni Roi, Minggu (06/03/2022).

Petugas yang datang ke lokasi langsung melakukan pertolongan terhadap korban. Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat agar hati-hati dijalan serta lengkapi surat-surat berkendara.(Ind/yd.red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.