Perang Lawan Narkoba

Jualan Pil Koplo Warga Tempeh Lor Lumajang Ditangkap Polisi

Penulis : lumajangsatu.com -
Jualan Pil Koplo Warga Tempeh Lor Lumajang Ditangkap Polisi
Satreskoba Polres Lumajang meringkus pengedar pil koplo warga Tempeh Lor

Lumajang - Satresnarkoba Polres Lumajang berhasil menangkap CD (45) warga Dusun Tulus Rejo Desa Tempeh Lor yang diduga sebagai pengedar pil koplo di wilayah Kecamatan Tempeh.

Kasat Narkoba Polres Lumajang AKP Ernowo memaparkan, penangkapan pelaku yang dibuntuti saat berhenti di pinggir jalan sekitar jam 18.30 WIB Kamis, (10/3/2022). Saat diamankan, pelaku kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan paketan terbungkus sebanyak 9000 butir pil.

Di dalam tas tersebut juga ditemukan 9 kaleng plastik yang masing-masing paket berisi pil warna putih berlogo Y terbungkus klip plastik. "Semua barang tersebut diakui milik pelaku," ujar Ernowo, Sabtu (12/3/2022).

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal Pasal 196 Undang-Undang RI No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Sedang pihaknya juga akan kembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.