Perang Lawan Narkoba

Jualan Pil Koplo Warga Tempeh Lor Lumajang Ditangkap Polisi

Penulis : lumajangsatu.com -
Jualan Pil Koplo Warga Tempeh Lor Lumajang Ditangkap Polisi
Satreskoba Polres Lumajang meringkus pengedar pil koplo warga Tempeh Lor

Lumajang - Satresnarkoba Polres Lumajang berhasil menangkap CD (45) warga Dusun Tulus Rejo Desa Tempeh Lor yang diduga sebagai pengedar pil koplo di wilayah Kecamatan Tempeh.

Kasat Narkoba Polres Lumajang AKP Ernowo memaparkan, penangkapan pelaku yang dibuntuti saat berhenti di pinggir jalan sekitar jam 18.30 WIB Kamis, (10/3/2022). Saat diamankan, pelaku kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan paketan terbungkus sebanyak 9000 butir pil.

Di dalam tas tersebut juga ditemukan 9 kaleng plastik yang masing-masing paket berisi pil warna putih berlogo Y terbungkus klip plastik. "Semua barang tersebut diakui milik pelaku," ujar Ernowo, Sabtu (12/3/2022).

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal Pasal 196 Undang-Undang RI No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Sedang pihaknya juga akan kembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).