Terancam Gagal Panen

Padi Umur 1 Minggu Terendam Banjir di Rowokangkung Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Padi Umur 1 Minggu Terendam Banjir di Rowokangkung Lumajang
Lahan pertandian di Rowokangkung terendam banjir

 

Rowokangkung - Banjir yang terjadi di Rowokangkung akibat hujan lebat juga berdampak pada lahan pertanian. Puluhan hekatar sawah yang baru ditanam padi ikut terendam karena air tak bisa masuk ke sungai.

Heru Afandi, PPL Pertanian menyatakan di Desa Sidorejo padi umur 60 hari ada sekitar 5 hektar, padi umur 1 minggu di Rowokangkung ada 10 hektar dan di Rowoasri Rowokangkung padi umur 1 Minggu sekitar 10 hektar. "Banyak lahan sawah yang terendam akibat banjir," ujar Heru, Selasa (15/03/2022).

Padi yang berumur 60 hari relatif lebih kuat dibadingkan padi yang baru ditanam. Jika air tidak surut sampai 3 hari, maka sudah dipastikan petani harus menanam kembali. "Kalau tiga hari tidak surut, ya tanam lagi. Semoga besok sudah surut," paparnya.

Banjir terjadi akibat hujan deras diwilayah Jatiroto dan Randuagung. Air sungai yang berasal dari dua wilayah tersebut debitanya naik dan air diwilayah Rowokangkung tidak bisa masuk kesungai.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.