Menjelang Pilpres; KPU Lumajang Akan Distribusikan Surat Suara pada Senin Mendatang

Penulis : lumajangsatu.com -
Menjelang Pilpres; KPU Lumajang Akan Distribusikan Surat Suara pada Senin Mendatang
Surat-Suara-Pilpres(Rokhmad/lumajangsatu.com)
Lumajang(lumajangsatu.com)- Menjelang Pemilihan Calon Presiden dan Wakil Presiden Capres/Cawapres 09 Juli 2014, tinggal 7 hari lagi, KPU Lumajang akan distribusikan surat suara pada, Senin (7/7) mendatang.

Yusuf Adi Pamungkas, Komisioner KPU Lumajang Divisi Logistik mengatakan, pihaknya akan mulai mendistribusikan surat suara pada senin, setelah surat suara selesai dikelompokkan. "Ini masih tahap pengesetan dan pengepakan mas, setelah selesai surat suara akan kami distribusikan pada tanggal 07 mendatang," ungkapnya pada sejumlah wartawan di KPU Jl. Veteran Lumajang, Rabu (02/07/2014).

Sementara, untuk pemenuhan surat suara yang rusak KPU Lumajang sudah melakukan koordinasi dengan KPU Propinsi bidang logistik untuk pengadaan surat suara yang mengalami kerusakan. "Tanggal 3-4 insya surat suara yang rusak akan di kirim kembali ke Lumajang oleh pihak ke-3," tambahnya.(Mad/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).