Penentuan Awal Puasa 2022

Hilal Tak Terlihat dari Pantai Wotgalih Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Hilal Tak Terlihat dari Pantai Wotgalih Lumajang
Rukyatul hilal dari pantai selatan Lumajang Desa Wotgalih

Yosowilangun - Lembaga Falakiyah (LF) NU bersama LF Mifathul Ulum dan Kemenag Lumajang melakukan rukyatul hilal untuk menentukan awal Ramadhan 2022. Lokasi rukyatul hilal di Pantai Mbah Drajid Desa Wotgalih Kecamatan Yosowilangun.

Fathur Rahman, Sekretaris LFNU Lumajang menyatakan ada sekitar 30 peserta yang ikut dalam acara rukyatul hilal. Dari hasil pengamatan, hilal tidak telihat dari pesisir pantai selatan Lumajang.

"Kita dari LFNU, LFMU dan Kemenag Lumajang melakukan rukyatul hilal dari pantai Wotgalih. Hilal tidak terlihat,"ujar Fathur saat dihubungi Lumajangsatu.com, Jum'at (01/04/2022).

Setelah melakukan rukyatul hilal, tim kemudian mengikuti sidang isbat LFNU Jatim dan melaporkan hasil pengamatannya. Hasilnya, awal bulan Ramadhan atau awal puasa di tahun 2022 jatuh pada hari Minggu 3 April 2022.

"Hasil pengamatan hilal dari pantai Wotgalih kita sampaikan secara online di sidang isbat LFNU Jatim," paparnya.

Berdasarkan surat PBNU nomor 250/C.I.34/03/2022 perihal pemberitahun hasil rukyatul hilal bilfi'li awal Ramadhan 1443 H menyebutkan hasil pengamatan dari seluruh Indonesia tidak berhasil melihat hilal. Oleh sebab itu, umur bulan Sya'ban 1443 H diistikmalkan menjadi 30 hari. Dengan demikian, awal bulan Ramadhan 1443 H jatuh pada hari Ahad Wage tanggal3 April 2022.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).